THR Tidak Bisa Dicicil, Disnaker Kota Bandung Beberkan Aturannya!

Penulis: distopia

thr tidak bisa dicicil disnaker kota bandung
Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darus. (Rizky Iman/Teropongmedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengingatkan perusahaan di Kota Bandung untuk membayar tunjangan hari raya (THR) H-7 atau sepekan sebelum lebaran 1445 Hijriah.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darus menegaskan, perusahaan tidak boleh membayar THR dengan cara dicicil.

“Intinya bahwa H-7 THR ini harus segera diberikan pada pekerja,” kata, Rabu (20/3/2024).

Andri menyatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja buruh di perusahaan.

THR satu bulan upah diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja lebih dari 12 bulan.

Sedangkan mereka yang sudah bekerja lebih dari satu bulan. Namun, belum 12 bulan diberikan THR secara proposional oleh perusahaan.

BACA JUGA: Kemnaker Tegaskan Perusahaan yang Telat Bayar THR akan Didenda!

“Di Kota Bandung ada kurang lebih 8.000 perusahaan, semua wajib membayar THR,” ucapnya.

Andri juga mengatakan, perusahaan harus membayar THR langsung dan tanpa dicicil. Apabila didapati perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerja maka akan dilaporkan kepada Provinsi Jabar.

“Disnaker Provinsi Jabar yang akan memberikan sanksi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan di Kantor Disnaker bagi karyawan maupun perusahaan. Para pekerja pun dapat melakukan pengaduan online ke nomor 15630, atau poskothr.kemnaker.co.id dan nomor whatsapp 08119521151.

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Ole Romeny
Momen Ole Romeny Tepuk Pundak Prabowo, Netizen 'Bestie Banget'
TNI Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang
TNI Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.