THR Ojol yang Tidak Dibayarkan Bakal Kena Sanksi? Ini Penjelasannya

thr ojol-1
(pena tugas)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan menjelang Lebaran. Banyak yang bertanya, apakah ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR kepada mitranya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa pemberian THR kepada pengemudi ojol bersifat imbauan, bukan kewajiban.

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri, dikutip Rabu (12/3/2025).

Karena sifatnya hanya imbauan, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab tidak akan dikenakan sanksi jika tidak memberikan THR kepada mitranya.

“Bentuk, besaran, serta mekanisme tunjangan hari raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan,” kata Indah.

Meski demikian, pemerintah mengapresiasi platform yang memberikan insentif atau program khusus bagi mitranya selama momen perayaan Idulfitri. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online.

BACA JUGA: 

Tanggapan Driver Ojol Sambut Pemberian THR yang Diumumkan Presiden Prabowo

THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami

Beberapa serikat pekerja mengancam akan menggeruduk kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran. Mereka menuntut hak yang sama seperti pekerja lainnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan besaran dan mekanisme pembayaran THR ojol dan kurir online diserahkan kepada pihak terkait. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan pemberian THR.

Meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR, pemerintah berharap perusahaan tetap memberikan apresiasi kepada mitranya. Hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pengemudi ojol.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri