Mendikti Setuju Kampus Muhammadiyah Larang Beri Gelar Kehormatan

larangan gelar profesor kampus muhammadiyah
(Dok.muhammadiyah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan setuju dengan keputusan ketua ummumnya, Haedar Nashir, untuk melarang Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memberi gelar profesor kehormatan.

Menurut Mu’ti, larangan tesebut merupakan keputusan yang tepat untuk menjaga kredibilitas gelar akademik di Indonesia.

“Karena menurut saya, gelar guru besar itu memang harus sesuai dengan namanya guru besar, yang secara keilmuan itu dia tidak diragukan oleh orang lain,” ujar Mu’ti pada, Jumat (11/4/2025).

Profesor Kehormatan atau dikenal juga dengan Honoris Causa merupakan gelar yang diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa atau berprestasi luar biasa di bidang tertentu.

Gelar ini bisa diberikan tanpa harus menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi yang memberikan gelar tersebut.

Mu’ti mecontohkan proses yang ia tempuh untuk mendapatkan gelar profesor. Dia menyebut butuh waktu lama dan tantangan yang tidak mudah hingga akhirnya bisa meraih gelar akademik tertinggi itu.

“Jadi kesulitan itu adalah upaya untuk menjaga mutu dan juga menjaga marwah dari perguruan tinggi, dan juga marwah dari para guru besar itu sendiri,” tutur Menteri Pendidikan Dasar, dan Menengah (Mendikti).

Sebelumnya, saat memberikan sambutan dalam alam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi yang berada di bawah binaannya menyematkan gelar profesor kehormatan untuk bidang apa pun dan siapa pun.

BACA JUGA:

Haedar Nashir Larang Kampus Muhammadiyah Beri Gelar Profesor Kehormatan!

Pimpinan Muhammadiyah Meminta Kejelasan Terkait Peluang Kampus Kelola Pertambangan

“PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan,” tuturnya melansir Antara.

Haedar menekankan pentingnya menjaga kualitas dibandingkan dengan kuantitas. Menurutnya, semakin tinggi akreditasi yang didapatkan, kontribusi perguruan tinggi terhadap masyarakat juga harus meningkat.

“Taruhlah nanti sampai 20 yang akreditasinya unggul. Nah, keunggulan standar dari institusi harus berbanding lurus dengan keunggulan kualitatif dalam peningkatan catur dharma perguruan tinggi sekaligus peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa untuk membangun peradaban,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City