Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!

Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI
Ilustrasi-Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang ditetapkan yakni 1.100 orang.

“Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pramono mengatakan telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU hingga selesai.

“Dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” katanya.

Sejak Senin (21/4/2025) pelamar lowongan petugas PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung.

Adapun lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pramono menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.

Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, akan buka 506 lowongan.

Baca Juga:

Mau Daftar Pekerja PPSU 2025? Cek Syaratnya!

Siapkan Mekanisme Pendaftaran Petugas PPSU, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Perlu Datang ke Balai Kota

Pramono menjamin rekrutmen petugas PPSU berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK, pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025