Tetap Kerja saat Hari Pemilu, Emang Boleh? Ini Rincian Upahnya

kerja hari pemilu
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan cuti atau hari libur Pemilu 2024 bagi pekerja ataupun buruh. Namun, jika karyawan masih tetap bekerja, perusahaan berhak memberikan upah lebih.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, telah mengatur pekerja/buruh yang masuk saat momentum pencoblosan empat tahun sekali itu.

“Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis SE tersebut terteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip Senin (6/2/2024).

BACA JUGA: Menaker: Buruh Kerja saat Pemilu Berhak dapat Upah Lembur!

Kemnaker sendiri memliki aturan mengenai besaran upah lembur bagi karyawan yang bekerja pad hari libur nasional.

Dari unggahan akun X @kemenakerRI, waktu enam hari dan 40 jam dalam seminggu harus dibayar dua kali upah satu jam dari jam pertama sampai ketujuh. Kemudian pada jam kedelapan mendapatkan tiga kali upah satu jam. Sementara, untuk waktu kesembilan hingga kesebelas jam dibayar empat kali upah satu jam.

Bagi karyawan yang mempunyai waktu kerja lima hari kerja dengan 40 jam dalam seminggu, akan dibayar upah dua kali upah satu jam pada jam pertama hingga kedelapan. Lalu, pada jam kesembilan akan dibayar tiga kali upah satu jam.

Bila ada pekerja dengan waktu kerja enam hari dengan 40 jam dalam seminggu dan bekerja lembur selama tujuh jam, maka bayarnya sebesar Rp 5 juta.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anime To Be Hero X
Anime To Be Hero X Resmi Tayang, Ini Tempat Nonton dan Sinopsisnya!
Artis Korea
Deretan Artis Korea yang Resmi Menikah di April 2025
Asisten Pribadi
Deretan Artis yang Sukses Bersinar Usai Jadi Asisten Pribadi
uang mahar rumah
Gegara Uang Mahar Tak Dikirim, 1 Rumah Dirusak oleh Massa di Jeneponto
Yoo Yeon Seok fan meeting
Yoo Yeon Seok Bikin Fans Jakarta Terpesona dalam Fan Meeting “The Secret Code: Y”
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

3

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

4

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
Headline
pertemaun prabowo megawati
Prabowo dan Megawati Gelar Pertemuan Tertutup di Menteng
warga buah jatuh
Oknum Warga Ditegur Ambil Buah Kecelakaan Malah Marah, Netizen: Mental Pencuri!
hasto kpk (11)
KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya
Link Live Streaming
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.