Terungkap Motif Babysitter IPS Aniaya Balita Putri Selebgram Aghnia Punjabi

motif IPS babysitter aniaya JAP puteri selebgram Aghnia Punjabi.
IPS, babysitter pelaku dugaan penganiayaan terhadap JAP, putri selebgram Aghnia Punjabi. (Foto: Instagram Aghnia Punjabi)

Bagikan

MALANG, TEROPONGMEDIA.ID — IPS (27), babysitter pelaku dugaan penganiayaan anak balita berinisial JAP (3) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota yang juga mengungkap motif dari pelaku atas aksi kejinya ini.

Seperti diketahui, JAP merupakan anak dari selebgram Aghnia Punjabi, yang mengalami luka lebam di sejumlah titik pada wajahnya setelah dianiaya secara brutal oleh IPS pada Kamis (28/3/2024), pukul 04.18 WIB.

Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota untuk mengungkap lebih jauh motif sang babysitter yang telah melakukan penganiayaan tersebut.

Polisi mengungkap, IPS yang merupakan warga Jawa Timur itu berprofesi sebagai babysitter atau pengasuh anak.

Tersangka IPS menjalin kontrak kerja sebagai pengasuh anak dengan orang tua JAP, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau lebih dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal terhadap korban.

Rasa kesal pelaku tersebut, terang Danang, dipicu oleh korban yang menolak minum obat untuk menyembuhkan luka cakarnya. Ironisnya, penolakan korban itu lantas memancing amarah pelaku, yang berujung pada penganiayaan.

Tidak hanya itu, motif lainnya berdasarkan pengakuan tersangka, dipicu ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong aksi brutalnya tersebut.

Kendati demikian, tegas Danang, rasa kesal itu tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindak penganiayaan yang telah dilakukan IPS terhadap korban.

“Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Danang, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/3).

Polresta Malang Kota saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan adanya peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Ungkapan Marah Selebgram Aghnia Punjabi terhadap Babysitter Penganiaya Putrinya

Dalam penyelidikan kasus itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yaitu kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada saat kedua orang tua korban sedang berada di Jakarta. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru Kota Malang.

Awalnya, pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh. Namun, saat orang tua korban melihat foto sang anak, muncul kecurigaan bahwa JAP tidak terjatuh seperti yang dilaporkan oleh tersangka.

Orang tua korban lantas membuka rekaman CCTV dan melihat aksi penganiayaan tersebut. Aghnia pun kemudian membagikan kabar pilu yang menimpa putrinya di Instagram pribadinya, @emyaghia beberapa hari setelah kejadian.

Tersangka IPS dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-2
MPR Desak Usut Tuntas Kasus Potong Gaji Karyawan Karena Salat Jumat
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.