Terungkap Motif Babysitter IPS Aniaya Balita Putri Selebgram Aghnia Punjabi

Penulis: Aak

motif IPS babysitter aniaya JAP puteri selebgram Aghnia Punjabi.
IPS, babysitter pelaku dugaan penganiayaan terhadap JAP, putri selebgram Aghnia Punjabi. (Foto: Instagram Aghnia Punjabi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MALANG, TEROPONGMEDIA.ID — IPS (27), babysitter pelaku dugaan penganiayaan anak balita berinisial JAP (3) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota yang juga mengungkap motif dari pelaku atas aksi kejinya ini.

Seperti diketahui, JAP merupakan anak dari selebgram Aghnia Punjabi, yang mengalami luka lebam di sejumlah titik pada wajahnya setelah dianiaya secara brutal oleh IPS pada Kamis (28/3/2024), pukul 04.18 WIB.

Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota untuk mengungkap lebih jauh motif sang babysitter yang telah melakukan penganiayaan tersebut.

Polisi mengungkap, IPS yang merupakan warga Jawa Timur itu berprofesi sebagai babysitter atau pengasuh anak.

Tersangka IPS menjalin kontrak kerja sebagai pengasuh anak dengan orang tua JAP, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau lebih dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal terhadap korban.

Rasa kesal pelaku tersebut, terang Danang, dipicu oleh korban yang menolak minum obat untuk menyembuhkan luka cakarnya. Ironisnya, penolakan korban itu lantas memancing amarah pelaku, yang berujung pada penganiayaan.

Tidak hanya itu, motif lainnya berdasarkan pengakuan tersangka, dipicu ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong aksi brutalnya tersebut.

Kendati demikian, tegas Danang, rasa kesal itu tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindak penganiayaan yang telah dilakukan IPS terhadap korban.

“Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Danang, seperti dilansir Antara, Sabtu (30/3).

Polresta Malang Kota saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penganiayaan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan adanya peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Ungkapan Marah Selebgram Aghnia Punjabi terhadap Babysitter Penganiaya Putrinya

Dalam penyelidikan kasus itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yaitu kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada saat kedua orang tua korban sedang berada di Jakarta. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru Kota Malang.

Awalnya, pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh. Namun, saat orang tua korban melihat foto sang anak, muncul kecurigaan bahwa JAP tidak terjatuh seperti yang dilaporkan oleh tersangka.

Orang tua korban lantas membuka rekaman CCTV dan melihat aksi penganiayaan tersebut. Aghnia pun kemudian membagikan kabar pilu yang menimpa putrinya di Instagram pribadinya, @emyaghia beberapa hari setelah kejadian.

Tersangka IPS dijerat Pasal 80 (1) sub (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.