Terungkap! Komdigi Blokir Konten Magdalene Soal Andrie Yunus

Komdigi Magdalen
(Instagram/magdaleneid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memberikan penjelasan terkait hilangnya konten dari akun Instagram Instagram milik Magdalene.

Konten tersebut berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Aduan Masyarakat Jadi Dasar Tindakan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah pembatasan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

“Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas aduan yang menilai adanya potensi disinformasi dan muatan provokatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Pemerintah Klaim Tetap Hormati Kebebasan Pers

Komdigi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan menjaga kualitas informasi di ruang digital.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun juga bertanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat dan tidak menyesatkan,” kata Alexander.

Konten Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Berdasarkan hasil analisis, Komdigi menilai konten tersebut menggunakan narasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Konten itu juga disebut dapat memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta berpotensi memengaruhi kepercayaan terhadap institusi negara.

Akun Tidak Terdaftar sebagai Media Resmi

Komdigi juga menyoroti status akun Instagram Magdalene yang disebut tidak terverifikasi sebagai akun media dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penanganan konten.

Magdalene dan Koalisi Sipil Protes

Di sisi lain, Magdalene bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan keberatan atas pembatasan tersebut.

Sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), SAFEnet, dan LBH Pers menilai langkah Komdigi sebagai bentuk pembatasan karya jurnalistik.

Baca Juga:

Tiga Pekan Pasca Teror, Andrie Yunus Sampaikan Pesan dari Ruang Perawatan Intensif

Heboh Motor Listrik Untuk SPPG, Ini Klarifikasi BGN

Konten yang dibatasi merupakan bagian dari liputan investigasi terkait kasus Andrie Yunus yang dipublikasikan pada 30 Maret 2026.

Magdalene menyebut pembatasan terjadi setelah adanya permintaan dari Komdigi, yang kemudian membuat konten tidak lagi dapat diakses publik.

Meski polemik mencuat, Komdigi menyatakan terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak, termasuk komunitas pers.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi di ruang digital.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Ijazah Jokowi

CEK FAKTA: Hakim Akui Ijazah Jokowi Palsu

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial X (dulu Twitter) kembali diramaikan oleh unggahan kontroversial. Kali ini, unggahan tersebut menarasikan bahwa Majelis Hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...