Terungkap! Komdigi Blokir Konten Magdalene Soal Andrie Yunus

Komdigi Magdalen
(Instagram/magdaleneid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memberikan penjelasan terkait hilangnya konten dari akun Instagram Instagram milik Magdalene.

Konten tersebut berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Aduan Masyarakat Jadi Dasar Tindakan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah pembatasan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

“Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas aduan yang menilai adanya potensi disinformasi dan muatan provokatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Pemerintah Klaim Tetap Hormati Kebebasan Pers

Komdigi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan menjaga kualitas informasi di ruang digital.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun juga bertanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat dan tidak menyesatkan,” kata Alexander.

Konten Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Berdasarkan hasil analisis, Komdigi menilai konten tersebut menggunakan narasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Konten itu juga disebut dapat memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta berpotensi memengaruhi kepercayaan terhadap institusi negara.

Akun Tidak Terdaftar sebagai Media Resmi

Komdigi juga menyoroti status akun Instagram Magdalene yang disebut tidak terverifikasi sebagai akun media dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penanganan konten.

Magdalene dan Koalisi Sipil Protes

Di sisi lain, Magdalene bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan keberatan atas pembatasan tersebut.

Sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), SAFEnet, dan LBH Pers menilai langkah Komdigi sebagai bentuk pembatasan karya jurnalistik.

Baca Juga:

Tiga Pekan Pasca Teror, Andrie Yunus Sampaikan Pesan dari Ruang Perawatan Intensif

Heboh Motor Listrik Untuk SPPG, Ini Klarifikasi BGN

Konten yang dibatasi merupakan bagian dari liputan investigasi terkait kasus Andrie Yunus yang dipublikasikan pada 30 Maret 2026.

Magdalene menyebut pembatasan terjadi setelah adanya permintaan dari Komdigi, yang kemudian membuat konten tidak lagi dapat diakses publik.

Meski polemik mencuat, Komdigi menyatakan terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak, termasuk komunitas pers.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi di ruang digital.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City