Terungkap! Komdigi Blokir Konten Magdalene Soal Andrie Yunus

Komdigi Magdalen
(Instagram/magdaleneid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya memberikan penjelasan terkait hilangnya konten dari akun Instagram Instagram milik Magdalene.

Konten tersebut berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Aduan Masyarakat Jadi Dasar Tindakan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah pembatasan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

“Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas aduan yang menilai adanya potensi disinformasi dan muatan provokatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Pemerintah Klaim Tetap Hormati Kebebasan Pers

Komdigi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan menjaga kualitas informasi di ruang digital.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun juga bertanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat dan tidak menyesatkan,” kata Alexander.

Konten Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Berdasarkan hasil analisis, Komdigi menilai konten tersebut menggunakan narasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Konten itu juga disebut dapat memunculkan dugaan tanpa dasar yang jelas serta berpotensi memengaruhi kepercayaan terhadap institusi negara.

Akun Tidak Terdaftar sebagai Media Resmi

Komdigi juga menyoroti status akun Instagram Magdalene yang disebut tidak terverifikasi sebagai akun media dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penanganan konten.

Magdalene dan Koalisi Sipil Protes

Di sisi lain, Magdalene bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan keberatan atas pembatasan tersebut.

Sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), SAFEnet, dan LBH Pers menilai langkah Komdigi sebagai bentuk pembatasan karya jurnalistik.

Baca Juga:

Tiga Pekan Pasca Teror, Andrie Yunus Sampaikan Pesan dari Ruang Perawatan Intensif

Heboh Motor Listrik Untuk SPPG, Ini Klarifikasi BGN

Konten yang dibatasi merupakan bagian dari liputan investigasi terkait kasus Andrie Yunus yang dipublikasikan pada 30 Maret 2026.

Magdalene menyebut pembatasan terjadi setelah adanya permintaan dari Komdigi, yang kemudian membuat konten tidak lagi dapat diakses publik.

Meski polemik mencuat, Komdigi menyatakan terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak, termasuk komunitas pers.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi di ruang digital.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun