Tersangka Korupsi Aset KAI Rp21,91 M Ditahan Kejari Medan

Penulis: Vini

Korupsi penguasaan aset KAI
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Risma Siahaan alias RS (64) diringkus oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Sumatera Utara. Sebagai tersangka korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp21,91 miliar,

Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali mengungkapkan RS berhasil diringkus setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/4/2025).

“Ya, RS diringkus usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/4),” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza di Medan, Sabtu.

Penetapan status RS sebagai tersangka, lanjut dia, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025. Tersangka RS diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT KAI (Persero) terletak di Jalan Sutomo Medan, Nomor 11, akibat tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka RS,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil tersangka RS secara resmi lebih dari tiga kali untuk memberikan keterangan, namun yang bersangkutan tidak kooperatif.

“Kita menerima informasi tersangka RS sedang berada di kediamannya Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan,” ujar Ali.

Tim penyidik Pidsus bersama Polrestabes Medan serta kepala lingkungan setempat bergerak secara bersama-sama menuju lokasi kediaman tersangka RS.

Di lokasi, tim gabungan bertemu dengan tersangka RS di rumahnya bersama anaknya. Bahkan, petugas sempat membacakan surat penetapan tersangka RS, dan surat perintah penangkapan secara terbuka disaksikan oleh anaknya.

“Tapi tersangka menolak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan, sehingga upaya paksa pun dilakukan. Tersangka di bawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk menjalani periksaan dan penahanan,” jelasnya.

Saat sedang dalam perjalanan ke rutan perempuan, tersangka RS secara intensif berkomunikasi dengan penasihat hukumnya dengan menggunakan telepon genggam miliknya.

Ketika di rutan tersangka RS berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi pihak RSUD dr Pirngadi Medan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, tersangka RS dalam kondisi sehat dan tidak ada hal menghambat proses penahanan.

Ketika diserahkan kepada pihak rutan, tersangka RS kembali berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga pihak rutan menolak menerima tersangka RS karena belum bisa dilakukan wawancara.

“Tersangka akhirnya di bawa ke RSU Bandung menggunakan ambulans milik Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB,” kata Rizza.

Kejari Medan juga menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas korupsi dengan tetap menghormati hak asasi manusia, dan hak tersangka RS atas pendampingan hukum.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka RS telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.911.000.000.

BACA JUGA:

Pejabat DLH Tangsel Mewek Usai Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah

Eks Sekda Kendari Tersangka Korupsi Anggaran Tak Malu Umbar Pose!

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tiidak hanya itu, RS juga dijerat Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1) undang-undang yang sama Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Posko pengaduan korban asusila
Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Cikajang Garut
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
ppp rommy
Jelang Muktamar PPP, Rommy Malah Didemo Kader!
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Persib Bandung Akan Jalani Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Persib Bandung Akan Jalani Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.