Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Bebas, Presiden Filipina Berterima Kasih Pada Prabowo!

mary jane
Mary Jane Veloso (al-jazeera)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumumkan kebebasan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.

Bongbong pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

“I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill (Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia atas niat baik ini),” tulis Bongbong di akun Instagram resminya, Rabu (20/11/2024).

Dia mengatakan dibebaskannya Mary Jane dari hukuman mati merupakan cerminan persahabatan Indonesia dan Filipina. Dia mengatakan Indonesia dan Filipina sama-sama bersatu dalam komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang.

Bongbong menyadari Mary Jane memang bersalah berdasarkan peraturan yang ada di Indonesia. Namun, katanya, Mary Jane juga merupakan korban dari keadaan lingkungannya di Filipina.

“Mary Jane’s story resonates with many: a mother trapped by the grip of poverty, who made one desperate choice that altered the course of her life. While she was held accountable under Indonesian law, she remains a victim of her circumstances (Kisah Mary Jane menggetarkan banyak orang: seorang ibu yang terjebak genggaman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa sehingga mengubah jalannya hidupnya. Sementara dia bertanggung jawab berdasarkan hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban keadaannya,” ucap Bongbong.

Dia bersyukur jalur diplomasi dapat menunda cukup lama eksekusi mati Mary Jane yang ditangkap pada tahun 2010. Dia mengatakan Filipina siap menyambut Mary Jane.

“After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines (Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina),” ujar Bongbong.

Kasus Mary Jane

Sebagaimana diketahui, Mary Jane Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.

Dilansir GMA Network edisi 8 April 2015, Mary Jane merupakan putri bungsu lima bersaudara dari keluarga tak mampu. Dia menikah muda pada usia 17 tahun dan memiliki dua anak.

Namun, Mary Jane bercerai dengan suaminya. Untuk membiayai kehidupan dan kedua anaknya, Mary Jane akhirnya sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 2009.

Majikan Mary Jane saat itu mencoba memperkosanya hingga akhirnya dia keluar dan kembali ke Filipina. Seorang teman yang dikenal keluarga Mary Jane kemudian menawarkan pekerjaan sebagai ART di Malaysia.

Sesampai di Malaysia, Mary Jane baru diberi tahu kalau lowongan itu sudah tidak tersedia dan diberi tahu ada lowongan ART di Indonesia. Mary Jane pun diminta terbang ke Indonesia.

Dia dititipi koper dengan upah USD 500. Sesampai di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010, Mary Jane ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram yang ada di kopernya.

Setelah menjalani proses persidangan, Mary Jane dijatuhi hukuman mati. Grasi Mary Jane bersama 11 nama terpidana mati lain juga telah ditolak Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014.

Tim pengacara Mary Jane bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua 27 April 2015. Saat itu, tinggal menghitung hari eksekusi mati yang ternyata jatuh pada 29 April 2015. PK Mary Jane pun ditolak.

BACA JUGA: Detik-detik Penggerebekan Basecamp Narkoba oleh Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan

Mary Jane juga sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada 24 April 2015 sekitar pukul 01.40 WIB untuk menjalani persiapan eksekusi mati. Namun, kisah hidupnya berubah di detik-detik terakhir.

Eksekusi mati Mary Jane yang harusnya dilakukan 29 April 2015 mendadak dibatalkan. Mary Jane tak masuk daftar terpidana yang dibawa ke lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu sekitar pukul 00.00 WIB.

Dia keluar selnya dan dikembalikan ke LP Wirogunan. Kini, Mary Jane bakal pulang ke Filipina.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kiper Timnas Emil Audero
Clean Sheet! Emil Audero Jadi Tembok Rayo Vallecano
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Emil Audero Mulyadi ikut menjadi bagian penting dari kebangkitan Rayo...
IMG-20261031-WA0000
Maknai Sumpah Pemuda, YBM dan Srikandi PLN Majalaya Hadirkan Harapan bagi Warga Ciparay
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai persatuan dan gotong royong yang diwariskan para pemuda Indonesia...
IMG-20261030-WA0008
Semangat Gotong Royong, PLN Majalaya Dukung Kesiapsiagaan Bencana dan Edukasi Keselamatan Listrik di Ciwidey
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kepedulian dan keterlibatan...
Erick Thohir
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp158,3 Miliar untuk Atlet Asian Games 2026
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mengucurkan bonus senilai Rp158,3 miliar bagi atlet dan pelatih...
IMG-20261027-WA0003
Peringati Sumpah Pemuda dan HLN 2026, YBM PLN UP3 Majalaya Hadirkan Kepedulian melalui Bantuan Sosial
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah gerobak jualan bukan sekadar sarana untuk berdagang. Bagi pelaku...
Berita Lainnya

1

1735641413470-2-scaled-10
Bayangan Warisan
Tampak sosok bertopeng dengan ekspresi wajah garang dan taring mencolok yang berdiri kokoh di tengah...

2

IMG_8753_11zon-1_11zon-scaled-3
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Teriakan massa yang merasa prihatin dengan keadaan negara tercinta yang semakin hari semakin memprih...

3

Syahnaz Sadiqah
Ternyata Geng FPJ Salah Satu Faktor Syahnaz Sadiqah dan Jeje Akur
BANDUNG,TM.ID: Rumah tangga Syahnaz Sadiqah dan suaminya, Ritchie Ismail atau yang lebih terkenal dengan...

4

Marshanda
Marshanda Muncul dengan Penampilan Baru, Netizen Terpesona
BANDUNG,TM.ID: Marshanda, selebritis multitalenta yang dikenal dengan nama panggilan Chaca, membuat penggemar...

5

melakukan perekaman KTP-el
Ribuan Warga Tumanggung dengan Hak Pilih Belum Punya KTP-el
BANDUNG,TM.ID: Tercatat 1.198 orang warga Tumanggung belum melakukan perekaman KTP-el (kartu tanda penduduk...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-23 at 19.38
Cita Rasa Halloween: Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan Menu Spesial Haunted Feast
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menyambut musim Halloween tahun ini, Swiss-Belresort Dago Heritage...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...