Ternyata Partai Ini yang Mengajukan ke MK agar Kepala Daerah Bisa Diusung Jadi Cawapres

Penulis: Aak

Gibran Cawapres
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok Pemkot Solo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KEDIRI,TM.ID: Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka peluang lebar bagi putera sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk diusung jadi Cawapres pada Pilpres 2024. Dukungan terhadap Gibran untuk jadi Cawapres, salah satunya disampaikan oleh Komunitas Pendukung Gibran di Kediri, Jawa Timur.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Gibran sendiri meski usianya belum menginjak 40 tahun atau tepatnya baru 36 tahun, tetapi ia menjabat sebagai kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Solo yang terpilih melalui Pilkada serentak 2022.

Komunitas Pendukung Gibran Rakabuming Raka mendeklarasikan dukungannya agar Gibran maju dalam kontestasi politik Pilpres 2024.

“Kami dari sedulur Mas Gibran wilayah Kota Kediri, mendukungnya. Mas Gibran ini jujur untuk menjadi pemimpin di Indonesia,” kata koordinator aksi, Agus Setiawan seperti dilansir Antara, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA: Jalan Gibran Mulus Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi Lempar Bola Panas ke MK

Agus menegaskan, sebagai wali kota, Gibran telah membuktikan diri dalam membangun Kota Solo yang kini menjadi lebih baik.

Dengan demikian, Agus mengaku yakin sekiranya Gibran maju dalam Pilpres 2024 nanti, mampu pula memimpin NKRI untuk menjadi lebih baik.

Itulah yang membuat seluruh anggota Komunitas Pendukung Gibran siap untuk mendukung Gibran maju dalam Pemilu Presiden 2024.

Dijelaskan, para anggota Komunitas Pendukung Gibran ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk para pedagang, pelaku UMKM, serta kelompok pemuda.

“Anggota kami sudah banyak, ada pedagang, UMKM dan perkumpulan anak muda lainnya di Kediri. Semua mendukung Mas Gibran,” kata Agus.

Deklarasi tersebut digelar di Taman Sekartaji, Kota Kediri, Jawa Tengah. Para pendukung membeberkan spanduk berisi pernyataan dukungan untuk Gibran sebagai pemimpin muda masa depan.

Kegiatan deklarasi tersebut juga dilakukan setelah hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

MK juga menolak gugatan uji materi yang dilayangkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memohon batas usia calon Pres dan calon Wakil Presiden menjadi 35 tahun.

Selain PSI, MK juga menolak gugatan uji materi Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah yang memohon batas usia calon Presiden – calon Wakil Presiden diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Deklarasi tersebut dilakukan dengan cepat di Taman Sekartaji, Kota Kediri yang diikuti sejumlah pendukung. Setelah selesai, mereka membubarkan aksinya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.