Ternyata Ini Tujuan BEI Perketat Aturan Free Float 15 Persen Mulai Maret 2026

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penyesuaian Peraturan Nomor I-A mengenai pencatatan saham, yang salah satu poin utamanya adalah peningkatan standar saham publik atau free float minimal menjadi 15%.

Ketentuan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Maret 2026 sebagai bagian dari peta jalan penguatan pasar modal nasional.

Langkah ini merupakan lompatan besar dari aturan sebelumnya yang hanya mensyaratkan free float sebesar 7,5%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kedalaman pasar (market depth) dan likuiditas transaksi harian di bursa.

Selama ini, banyak saham dengan kapitalisasi pasar besar memiliki jumlah saham beredar di publik yang sangat terbatas, sehingga pergerakan harganya rentan terhadap manipulasi atau volatilitas ekstrem.

Baca Juga:

Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Sementara, Purbaya Buka Suara

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Perdagangan Kedua Kali dalam Sepekan

Berdasarkan rilis resmi di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas memberikan masa transisi yang cukup longgar bagi emiten lama, yakni hingga tiga tahun ke depan. Namun, bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) per Maret 2026, standar 15% ini menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Kami ingin memastikan bahwa pasar saham kita lebih inklusif dan transparan. Dengan jumlah saham beredar yang lebih banyak, penentuan harga (price discovery) akan menjadi lebih efisien,” ungkap perwakilan BEI dalam sosialisasi aturan di Kanal IDX.

Emiten yang gagal memenuhi ketentuan ini dalam tenggat waktu yang ditentukan terancam sanksi administratif hingga potensi penghapusan pencatatan saham (delisting).

Para analis pasar modal menyambut baik kebijakan ini karena dianggap akan menarik lebih banyak investor institusi global dan domestik. Investor dapat memantau daftar kepatuhan emiten terhadap aturan ini melalui laporan bulanan registrasi pemegang saham di portal BEI.

(Magang UIN SGD Bandung/Fauzan Pradipta Rahamanto)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026