Terlibat Jaringan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Ilustrasi (AI)
-

Tidak ada video disisipkan.

NTB, TEROPONGMEDIA.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjatuhkan sanksi tegas terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Perwira menengah Polri itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian.

Keputusan pemecatan tersebut diambil melalui sidang Majelis Etik Polri yang digelar di Mapolda NTB, Senin (9/2/2026), berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid, menegaskan bahwa proses etik berjalan tegas dan tanpa kompromi.

“Yang bersangkutan sudah disidang kode etik dan dijatuhi sanksi PTDH,” kata Kholid, dikutip dari Antara.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka peredaran narkotika. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika, KUHP baru, serta aturan penyesuaian pidana, yang ancamannya masuk kategori pidana berat.

Dari rangkaian penyidikan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Baca Juga:

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Wilayah Simpang Rimbo Jambi

Pengungkapan ini bermula dari hasil tes urine yang menunjukkan AKP Malaungi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, zat aktif yang terdapat dalam ekstasi (MDMA) dan sabu-sabu. Dari pengakuan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dalam jumlah besar.

Keterlibatan AKP Malaungi juga terungkap dari pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol, yang diamankan bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Atas status tersangka dan sanksi PTDH yang dijatuhkan, Polda NTB langsung melakukan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB.

“Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan,” tegas Kholid.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, sekaligus penegasan komitmen internal Polri dalam membersihkan jajaran dari oknum yang justru terlibat dalam kejahatan yang seharusnya mereka berantas.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
apakah dishub bisa menilang

Apakah Dishub Bisa Menilang?

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi bisa memberikan sanksi pada para pelaku pelanggaran. Sanksi ini termasuk tilang dengan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Kewenangan polisi berlaku pada semua

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...