Fakta Oknum Dokter Terduga Pelecahan Seksual Resmi Jadi Tersangka

Fakta Oknum Dokter Terduga Pelecahan Seksual Resmi Jadi Tersangka
Tersangka oknum dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual (Doel/Usk)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Garut resmi menetapkan seorang oknum dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik di Kabupaten Garut.

Kadiv Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan, kepolisian telah menetapkan MSF sebagai tersangka kasus pelecahan.

Hendra menyebutkan, adanya dugaan kasus pelecahan itu bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga inisial AED (24) ke Polres Garut tanggal 15 April 2025.

BACA JUGA:

Paula Verhoeven Resmi Cerai dari Baim Wong, Hakim Sebut Ada Perselingkuhan

Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Hasil penyelidikan dan penyidikan kita amankan tersangka. MSF ini merupakan dokter kandungan yang memiliki ijin di beberapa rumah sakit di Garut,” kata Hendra dalam Press Rilis di Mapolres Garut, Kamis 17 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hendra, modus yang digunakan tersangka yakni memberikan vaksin gonore kepada korban di kediaman korban.

Kemudian, merasa terbantu, korban mengantarkan tersangka ke kost tempat tinggalnya. Tiba di lokasi, korban hendak membayar jasa suntik vaksin kepada tersangka, dan tersangka sempat menolak karena malu sudah diantarkan ke kostan.

“Justru tersangka minta korban membayar di dalam kost karena malu ada yang melihat. Tapi justru di dalam kost tersangka secara paksa meraba-raba bagian tertentu dalam baju korban,” ujar Hendra.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar menambahkan, hasil pemeriksan sementara pihak kepolisian pelaku melakukan aksinya 4 kali.

Sedangkan rekaman CCTV aksi dugaan tindakan pelecehan terhadap pasien di salah satu klinik tersebar dan viral di Media Sosial (Medsos) itu, korbanya belum melapor, tetapi kepolisian menjadikannya saksi.

Fajar menegaskan, pihaknya komitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Penyidik juga tengah memverifikasi apakah tindakan pelecehan seksual tersebut terjadi di dalam fasilitas kesehatan, atau juga di luar tempat tersebut.

“Kami akan memeriksa kembali berapa jumlah korban yang benar-benar mengalami pelecehan seksual ini, baik di tempat fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas tersebut,” kata Fajar.

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan Pasal 6 Huruf B dan C dan atau pasal 15 Ayat 1 huruf B undang undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...