JAKARTA, TM.ID: Polda Metro Jaya berhasil mengusut tindak pidana penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Pasutri ini telah meraup uang senilai Rp257 juta dari hasil menipu korban yang mencapai 60 orang.
“Yang pertama statusnya mereka suami istri, statusnya suami istri,” ucap Aulianysah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (25/5/2023).
BACA JUGA: OJK Ingatkan Jangan Gunakan Pinjol Ilegal untuk Beli Tiket Konser Coldplay
“Korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang. Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta,” sambung Auliansyah.
Auliansyah menjelaskan, kedua pelaku menyasar korbannya melalui sosial media dengan akun Twitter bernama @fintrove_id.
Bermodalkan followers atau pengikut yang banyak, pasutri ini mulai menjalankan aksi penipuan dengan modus membuka jastip war tiket Coldplay yang bertajuk Music of the Sphere in Jakarta.
“Mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil,” terang Auliansyah.
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sengaja memanipulasi komentar-komentar seolah menjual tiket konser agar meyakinkan calon korban.
“Sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” ungkapnya.
Selanjutnya, jika calon korban ingin mencarter tiket maka harus membayar uang muka sebesar Rp50.000 via transfer bank.
“Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp50.000,” imbuhnya.
Selain itu, korban membuka grup WhatsApp untuk memberikan informasi, ketentuannya jika tak membayar uang muka dengan nominal tersebut maka tiket akan hilang. Admin pemagang grup itu dengan nomor seluler 085219410867.
“Karena dengan ada informasi demikian para masyarakat atau para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat,” tuturnya.
“Mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku,” tambahnya.
Auliansyah mengatakan pihaknya telah menahan kedua tersangka yang merupakan pasutri. “Kami melakukan penyelidikan dan kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket,” tandasnya.
BACA JUGA: Demi Tiket Coldplay, Tabungan Adik untuk Pengobatan AyahJadi Sasaran
(Saepul/Dist)