KPK: Menag Nasaruddin Umar Tak Terkena Sanksi Pidana soal Jet Pribadi OSO

Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag Singgung Pentingnya Moral
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Dok.Kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memastikan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak dikenai sanksi pidana meskipun sempat menerima fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Kepastian itu disampaikan KPK setelah Menag melaporkan dugaan gratifikasi tersebut dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang, yakni sebelum 30 hari kerja sejak fasilitas diterima.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menjelaskan bahwa laporan tersebut memenuhi ketentuan Pasal 12C Undang-Undang Tipikor. Pasal itu menyatakan bahwa ketentuan pidana dalam Pasal 12B tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

“Beliau menyampaikan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam prosesnya, KPK memberi waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi laporan administrasi. Setelah itu, KPK memiliki 30 hari kerja untuk melakukan analisis terhadap laporan tersebut, termasuk menentukan apakah terdapat nilai fasilitas yang harus dikembalikan atau disetor ke kas negara.

“Nantinya akan ditentukan apakah ada nilai yang harus dikembalikan atau disetorkan ke kas negara. Prosesnya seperti itu,” kata Arif.

Baca Juga:

Menag Nasaruddin Umar Tiba di KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Penjelasan resmi disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar.

Menurut Thobib, penggunaan jet pribadi terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026. Jet tersebut merupakan milik OSO yang dipinjamkan atas alasan efisiensi waktu, mengingat padatnya agenda Menag.

“Pak OSO berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir di tengah agenda yang padat, sekaligus peresmian Balai Sarkiah,” ujar Thobib dalam keterangan resmi Kemenag.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat berharap Menag melaporkan dugaan gratifikasi itu secara sukarela tanpa perlu pemanggilan. Harapan itu terwujud ketika pada 23 Februari 2026, Menag secara langsung mendatangi KPK untuk melaporkan fasilitas jet pribadi tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan putranya bernama Astract Bona Timoramo Enembe pada Rabu (18/1/2023). Keduanya diperiksa sebagai

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...