KPK: Menag Nasaruddin Umar Tak Terkena Sanksi Pidana soal Jet Pribadi OSO

Viral Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag Singgung Pentingnya Moral
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Dok.Kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) memastikan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak dikenai sanksi pidana meskipun sempat menerima fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Kepastian itu disampaikan KPK setelah Menag melaporkan dugaan gratifikasi tersebut dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang, yakni sebelum 30 hari kerja sejak fasilitas diterima.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menjelaskan bahwa laporan tersebut memenuhi ketentuan Pasal 12C Undang-Undang Tipikor. Pasal itu menyatakan bahwa ketentuan pidana dalam Pasal 12B tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

“Beliau menyampaikan sebelum 30 hari kerja. Sesuai Pasal 12C, maka Pasal 12B tidak berlaku,” ujar Arif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam prosesnya, KPK memberi waktu 20 hari kerja kepada Menag untuk melengkapi laporan administrasi. Setelah itu, KPK memiliki 30 hari kerja untuk melakukan analisis terhadap laporan tersebut, termasuk menentukan apakah terdapat nilai fasilitas yang harus dikembalikan atau disetor ke kas negara.

“Nantinya akan ditentukan apakah ada nilai yang harus dikembalikan atau disetorkan ke kas negara. Prosesnya seperti itu,” kata Arif.

Baca Juga:

Menag Nasaruddin Umar Tiba di KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Kasus ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Penjelasan resmi disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar.

Menurut Thobib, penggunaan jet pribadi terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026. Jet tersebut merupakan milik OSO yang dipinjamkan atas alasan efisiensi waktu, mengingat padatnya agenda Menag.

“Pak OSO berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar Menag bisa hadir di tengah agenda yang padat, sekaligus peresmian Balai Sarkiah,” ujar Thobib dalam keterangan resmi Kemenag.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat berharap Menag melaporkan dugaan gratifikasi itu secara sukarela tanpa perlu pemanggilan. Harapan itu terwujud ketika pada 23 Februari 2026, Menag secara langsung mendatangi KPK untuk melaporkan fasilitas jet pribadi tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City