BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan tangkap wanita berinisial M (43), karena mencuri laptop di bus Transjakarta di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Pelaku M ditangkap pada Kamis (15/5/2025), sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Bima menjelaskan, insiden pencurian laptop ini terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden ini bermula saat korban dengan inisial CEN tengah menaiki Bus Feeder Transjakarta Rute 1Q Rempoa–Blok M sambil membawa dua tas, di mana salah satunya berisi laptop.
“Kemudian korban duduk di bangku bus dan meletakkan dua tas tersebut di sebelahnya. Beberapa saat kemudian korban berpindah duduk ke arah depan, namun korban lupa membawa tas yang berisi laptop miliknya,” katanya.
Kemudian, setelah turun dari bus, korban masih tidak ingat terkait tas laptop tertinggal di bangku bus.
“Lalu saat korban ingat, dia langsung mencoba kembali ke terminal Blok M dan meminta bantuan kepada petugas Transjakarta terkait tas korban yang tertinggal di bus tersebut,” kata Bima.
Petugas Transjakarta menjelaskan tas laptop korban telah diambil oleh seorang wanita berkerudung dan wanita tersebut terekam CCTV dalam bus.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor yang Lukai Warga di Muara Angke Jakut
Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Oluhuta Gorontalo
“Kemudian korban disarankan oleh petugas Transjakarta untuk melaporkan kejadian ini ke kantor Kepolisian terdekat,” ucap Bima.
Bima mengatakan setelah korban melapor, Tim Opsnal Resmob segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Melalui rekaman CCTV dari bus pengumpan (feeder) Transjakarta, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta mengetahui titik awal pelaku naik ke dalam bus.
“Kemudian tim opsnal Resmob pada Kamis (15/5), berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” katanya.
(Virdiya/Budis)