MADINAH, TM.ID: Detektor X-Ray Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah mendeteksi empat koper milik jemaah haji Indonesia, yang penuh dengan rokok.
Peserta haji pembawa rokok itu masuk dalam kelompok terbang (kloter) 65 Embarkasi Surabaya (SUB-65).
Ia membawa dua koper penuh berisi rokok dan empat koper berisi rokok dalam jumlah besar bercampur dengan baju.
“Hari ini satu kloter yang mendarat di Jeddah SUB-65 ada permasalahan, jamaah haji membawa enam koper, dua di antaranya adalah rokok semua, dan yang empat ada baju juga ada rokok,” ujar Kepala Daker Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (17/6) malam waktu Arab Saudi.
Setelah terdeteksi, petugas Bea Cukai Bandara Jeddah pun membongkar paksa enam koper jamaah itu. Seluruh rokok dalam jumlah besar itu terpaksa harus pindah tangan ke petugas Bea Cukai Arab Saudi.
Dengan begitu, jemaah haji berjenis kelamin pria itu terpaksa harus membawa koper kosong pasca penyitaan.
“Koper itu kami titipkan ke kloter berikutnya untuk disampaikan ke jamaah yang bersangkutan,” kata Haryanto.
Hariyanto menegaskan, beruntung sang jemaah itu masih boleh melakukan ibadah hajinya. Otoritas Arab Saudi tidak sampai menahannya.
Ia bisa lolos karena rombongan jemaah sudah lebih dulu masuk ke dalam bus untuk meluncur ke Mekkah Al-Mukarramah.
Entah apa niat sang jemaah membawa rokok begitu banyak sampai enam koper. Namun niat apapun itu, akhirnya kandas di tangan petugas Bea Cukai Bandara Jeddah.
“Ini salah satu jamaah haji yang membawa berlebihan, sehingga disita. Kalau membawanya wajar dua selop misalnya, saya rasa tidak ada masalah,” kata Haryanto.
Temuan Terbesar
Haryanto menerangkan, temuan rokok sampai dua koper penuh plus empat koper bercampur pakaian itu merupakan temuan terbesar selama musim haji 2023.
Tak tanggung-tanggung, jumlah keseluruhan rokok punya jemaah itu mencapai dua karung besar.
“Kurang lebih ada dua tas besar, hampir kayak karung, dua karung,” terangnya.
Atas kejadian itu, ia mengingatkan para jamaah lainnya agar tidak membawa barang berlebihan ke Tanah Suci. Bukan hanya rokok, tetapi juga bumbu masakan, jamu, obat-obatan atau jenis lainnya .
Sebab, barang bawaan yang berlebihan bisa menimbulkan masalah atas kecurigaan upaya penyelundupan. Implikasinya bahkan bisa masuk pada kasus pidana.
“Sejauh ini penyitaan saja yang dilakukan Bea Cukai Arab Saudi. Mudah-mudahan tidak sampai ke ranah hukum,” kata Haryanto.
Sampai sejauh ini belum dapat keterangan, apa motif jamaah tersebut membawa rokok dalam jumlah besar.
BACA JUGA: Viral! Jemaah Haji Asal Makassar Terlantar di Arab Saudi
(Aak)