Terbukti Curangi PPDB, Abdul Hadi: Akan Kami “Nol” Kan!

Gus Ahad akan berikan sanksi efek jera
Ilustrasi - Gus Ahad. (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad) menyatakan, akan memberikan sanksi efek jera kepada masyarakat yang tidak mengikuti sistem PPDB sesuai dengan aturan.

“Harus diketahui oleh masyarakat bahwa potensi untuk ada di luar sistem akan kami nol kan, kami akan minta ke kementrian dan pemerintah meng-nol kan potensi yang masuk tidak lewat sistem ” kata Gus Ahad Kepada Teropongmedia, di Bandung, Rabu (2/8/2023).

Sebelumnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya bukti-bukti dugaan pelanggaran yang terjadi dalam berbagai tahap pelaksanaan PPDB, mulai dari pra-pelaksanaan, proses pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan.

“Beberapa di antaranya meliputi manipulasi data dengan mengubah alamat domisili di kartu keluarga agar dekat dengan sekolah, pemalsuan surat keterangan tidak mampu, praktik titip menitip melalui oknum tertentu, rekayasa rombel dan praktik spelling, hingga praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap,” kata Gus Ahad.

Gus Ahad kembali mengingatkan masyarakat yang melakukan tindakan di luar sistem PPDB dengan memberinya sanksi sebagai efek jera.

Baca Juga : Banyak Kecurangan, Gus Ahad: Audit Menyeluruh Pelaksanaan PPDB di Jabar!

“Mulai tahun depan hati-hati. Kemudian setiap pelanggar, setiap ketidakjujuran karena ini pendidikan akan ada sanksi bagi pelakunya, yaitu orangtua dan bagi anak-anaknya akan dikeluarkan, ini harus ada efek jera” tegas dia.

Menurut ia, praktik ilegal yang terjadi secara rutin dan berulang dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat telah menciptakan preseden buruk dan merugikan banyak pihak, terutama para siswa. Oknum di institusi publik dan masyarakat terlibat dalam praktik-praktik pelanggaran ini, dan hal ini mempengaruhi integritas dan kualitas proses penerimaan siswa baru.

“Berdasarkan berbagai pandangan, paparan, masukan, dan saran dari berbagai elemen pendidikan, terdapat rekomendasi utama yang dapat disampaikan untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023,” katanya.

Gus Ahad mengungkapkan, selama berbulan-bulan melakukan survei ke berbagai titik sekolah, banyak ditemukan orangtua murid yang lantang menyuarakan bahkan membawa bukti ternyata oknum punya titipan.

“Yang seperti itu akan kita hilangkan,” tegas Gus Ahad.

Jadi segala jalur yang di luar sistem, kata dia, seperti jalur titipan harus kita hentikan kalo tidak nanti citra dari pemerintah, guru dan sekolah akan hancur.

 

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun