PPDB 2025: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta

PPDB 2025
(Unsplash)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan agar siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan sekolah negeri untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya pemerintah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

“Jadi itu kan bagian dari kebijaksanaan tentang penerimaan murid baru ya, jadi kita menghimbau kepada pemerintah daerah karena ini juga sesuai dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemda,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, pada Kamis (23/1/2025).

Kemendikdasmen mengaku akan segera menerbitkan aturan teknis pelaksanaan arahan tersebut. Atip meminta masyarakat menunggu pengumuman sekaligus isi peraturan secara resmi.

“Secepatnya (dikeluarkan aturannya), karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru. Jadi tunggu dan bersabar saya tidak akan mengumumkan sebelum ditandatangani secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyebut pembiayaan oleh pemda dilakukan agar orang tua dan siswa tetap dapat merasakan pendidikan yang gratis seperti di sekolah negeri.

“Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2024).

BACA JUGA: Mendikdasmen: Bukan Libur Sekolah Saat Ramadan Tapi Pembelajaran Selama Ramadan

Biyanto menambahkan, sistem PPDB di sekolah negeri akan diterapkan sesuai batas maksimal daya tampung yang ditentukan agar pelaksanaan transparan. Sehingga, tak ada lagi tambahan-tambahan setelah penguncian dilakukan dan siswa akan diarahkan ke sekolah swasta.

“Nanti kan negeri itu dikunci ya. Misalnya untuk PPDB tahun ini SMA tertentu, satuan tertentu itu nerima maksimal sekian. Dikunci di sistem. Sehingga nggak bisa lagi nerima tambahan-tambahan, nggak bisa. Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta,” ujar dia.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026