BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, atau CPP, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tragis di Sleman yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan status tersangka ditetapkan oleh Satlantas Polresta Sleman usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY pada Selasa (27/5/2025).
“Sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka, adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” jelasnya, dikutip Rabu (28/5/2025).
Ihsan menyampaikan dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian memanggil Christiano untuk diperiksa sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, polisi menjerat Christiano dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memuat ketentuan pidana bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.
“Saat ini masih dalam proses pemanggilan dulu, karena memang statusnya baru kita naikkan siang ini. Secepatnya tersangka juga akan kita tahan setelah penetapan tersangka ini,” tuturnya.
Kecelakaan yang menewaskan Argo (18), berdasarkan keterangan polisi, terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai Argo melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.
Sebelum terjadi kecelakaan, Argo diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan Christiano (21).
“Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025) kemarin.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Sleman Libatkan Dua Mahasiswa UGM, Satu Tewas di Tempat
Mengenal Sosok Christiano Tarigan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Argo
Benturan tersebut menyebabkan Argo dan sepeda motor yang dikendarainya terpental. Sementara itu, mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano kehilangan kendali ke arah kanan dan menabrak mobil Honda CRV yang sedang terparkir di sisi timur jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, Argo meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka berat di bagian kepala, robekan pada bibir atas, memar di paha kiri, serta lecet di tangan kiri. Jenazah Argo, yang merupakan warga Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara Christiano tidak mengalami luka.
(Virdiya/_Usk)