BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Misteri kematian Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita alias Eki dan Vina di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu semakin terang benderang setelah muncul tiga saksi baru.
Bahkan ketiga saksi itu dapat dikatakan sebagai saksi kunci bahwa kematian Eki dan Vina bukanlah dibunuh, melainkan murni kecelakaan tunggal.
Ketiga saksi itu adalah Muhammad Ismail, Purnomo, dan Adi Haryadi, yang menyaksikan langsung peristiwa terjatuhnnya motor yang ditumpangi Eki dan Vina, sebagai dugaan kuat kematian mereka.
Adapun, saksi bernama Adi adalah seorang musafir warga Kudus Jawa Tengah, Ismail dan Purnomo warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat, mempunyai hubungan sebagai ayah dan anak angkat.
Baik Adi, Ismail, maupun Purnomo, ketiganya sama-sama menyampaikan kesaksiannya kepada tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dari empat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, ketiga saksi itu menyampaikan kronologi kejadian yang sama persis soal kecelakaan maut Eki dan Vina Cirebon di jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Dalam Channel YouTube KDM edisi 6 Agustus 2024, Adi menegaskan bahwa dirinya menyaksikan langsung peristiwa kecelakaan motor yang ditumpangi Eki dan Vina di jembatan Talun tersebut.
Adi menegaskan tidak ada orang atau kendaraan lain yang mengejar mereka. Artinya, kecelakaan itu murni adalah kelakaan tunggal.
Adi menegaskan bahwa malam itu dirinya melihat dari jarak 25 sampai 30 meter, ketika motor yang ditumpangi Eki dan Vina mengantam pembatas tengah jalan.
Hantaman yang keras membuat tubuh mereka terpental. Tubuh Eki menghantam tiang PJU dan Vina tersungkur dalam keadaan telungkup.
Kepada Dedi Mulyadi, Adi menegaskan bahwa kesaksiannya untuk meluruskan tuduhan pembunuhan terhadap kedua korban kecelakaan.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Cirebon telah menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap tujuh orang dan satu orang 8 tahun penjara, atas tuduhan pembunuhan Eki dan Vina.
“Demi Allah Pak, saya melihat sendiri, itu kecelakaan murni,” tegas Adi seraya meneybut bahwa tuduhan pembunuhan itu adalah fitnah.
Begitu pula dengan kesaksian Ismail dan anak angkatnya, Purnomo, yang juga menyaksikan langsung kejadian kecelakaan tunggal Eki dan Vina pada tanggal 27 Agustus 2016 malam.
“Saya dibonceng anak saya. Terus dari lawan arah ada orang boncengan yang diduga itu Eki dan Vina, bawa motornya oleng kayak orang mabok, terus begini, standing ya Pak. Terus menghantam pembatas jalan, lalu mereka jatuh terlempar,” terang Ismail di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi edisi 6 Agustus 2024.
BACA JUGA: Sidang PK Saka Tatal Tuntas, Penyidik Polresta Cirebon Mangkir
Ismail menambahkan, sebelum kecelakaan, keduanya terdengar tertawa-tawa yang mengesankan mereka sedang gembira.
“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri Pak. Saat itu hujan, dan gak ada yang ngejar, sepi. Saya yakin itu Eki dan Vina, karena motornya warna biru telor asin ama ada cat kuning tuh, saya yakin. Terus helmnya putih merah,” ujar Ismail.
Senada dengan Adi, Ismail mengaku bahwa posisi keduanya, Eki dan Vina Cirebon terjatuh telungkup.
Eki sebagai pengendara tewas di tempat semenatra Vina Cirebon masih hidup. Kemudian mereka berdua dibawa ke Rumah Sakit Gunung Djati menggunakan mobil. Di rumah sakit, Vina Cirebon mengembuskan nafas terakhirnya.
Tak lama dari itu, Dedi Mulyadi mempertemukan Adi dan Ismail ke notaris dan para pengacara. Keduanya pun menandatangani pernyataan di bawah kuasa notaris atas kesaksian mereka bahwa meninggalnya Eki dan Vina murni disebabkan oleh kecelakaan tunggal.
Dedi Mulyadi pun menegaskan kepada mereka, termasuk kepada Purnomo pada edisi berikutnya, bahwa mereka siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan tim penyidik bareskrim Polri dan di pengadilan.
(Aak)