Terbaru! Muncul 3 Saksi Mata Kecelakaan Tunggal Eki dan Vina Cirebon

Penulis: Aak

Ismail, Saksi Mata kecelakaan tunggal eki vina
Ismail, salah satu saksi mata kecelakaan tunggal Eki dan Vina Cirebon. (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Misteri kematian Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita alias Eki dan Vina di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu semakin terang benderang setelah muncul tiga saksi baru.

Bahkan ketiga saksi itu dapat dikatakan sebagai saksi kunci bahwa kematian Eki dan Vina bukanlah dibunuh, melainkan murni kecelakaan tunggal.

Ketiga saksi itu adalah Muhammad Ismail, Purnomo, dan Adi Haryadi, yang menyaksikan langsung peristiwa terjatuhnnya motor yang ditumpangi Eki dan Vina, sebagai dugaan kuat kematian mereka.

Adapun, saksi bernama Adi adalah seorang musafir warga Kudus Jawa Tengah, Ismail dan Purnomo warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat, mempunyai hubungan sebagai ayah dan anak angkat.

Baik Adi, Ismail, maupun Purnomo, ketiganya sama-sama menyampaikan kesaksiannya kepada tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang ditayangkan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Dari empat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, ketiga saksi itu menyampaikan kronologi kejadian yang sama persis soal kecelakaan maut Eki dan Vina Cirebon di jembatan Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Dalam Channel YouTube KDM edisi 6 Agustus 2024, Adi menegaskan bahwa dirinya menyaksikan langsung peristiwa kecelakaan motor yang ditumpangi Eki dan Vina di jembatan Talun tersebut.

Adi menegaskan tidak ada orang atau kendaraan lain yang mengejar mereka. Artinya, kecelakaan itu murni adalah kelakaan tunggal.

Adi menegaskan bahwa malam itu dirinya melihat dari jarak 25 sampai 30 meter, ketika motor yang ditumpangi Eki dan Vina mengantam pembatas tengah jalan.

Hantaman yang keras membuat tubuh mereka terpental. Tubuh Eki menghantam tiang PJU dan Vina tersungkur dalam keadaan telungkup.

Kepada Dedi Mulyadi, Adi menegaskan bahwa kesaksiannya untuk meluruskan tuduhan pembunuhan terhadap kedua korban kecelakaan.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Cirebon telah menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap tujuh orang dan satu orang 8 tahun penjara, atas tuduhan pembunuhan Eki dan Vina.

“Demi Allah Pak, saya melihat sendiri, itu kecelakaan murni,” tegas Adi seraya meneybut bahwa tuduhan pembunuhan itu adalah fitnah.

Begitu pula dengan kesaksian Ismail dan anak angkatnya, Purnomo, yang juga menyaksikan langsung kejadian kecelakaan tunggal Eki dan Vina pada tanggal 27 Agustus 2016 malam.

“Saya dibonceng anak saya. Terus dari lawan arah ada orang boncengan yang diduga itu Eki dan Vina, bawa motornya oleng kayak orang mabok, terus begini, standing ya Pak. Terus menghantam pembatas jalan, lalu mereka jatuh terlempar,” terang Ismail di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi edisi 6 Agustus 2024.

BACA JUGA: Sidang PK Saka Tatal Tuntas, Penyidik Polresta Cirebon Mangkir

Ismail menambahkan, sebelum kecelakaan, keduanya terdengar tertawa-tawa yang mengesankan mereka sedang gembira.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri Pak. Saat itu hujan, dan gak ada yang ngejar, sepi. Saya yakin itu Eki dan Vina, karena motornya warna biru telor asin ama ada cat kuning tuh, saya yakin. Terus helmnya putih merah,” ujar Ismail.

Senada dengan Adi, Ismail mengaku bahwa posisi keduanya, Eki dan Vina Cirebon terjatuh telungkup.

Eki sebagai pengendara tewas di tempat semenatra Vina Cirebon masih hidup. Kemudian mereka berdua dibawa ke Rumah Sakit Gunung Djati menggunakan mobil. Di rumah sakit, Vina Cirebon mengembuskan nafas terakhirnya.

Tak lama dari itu, Dedi Mulyadi mempertemukan Adi dan Ismail ke notaris dan para pengacara. Keduanya pun menandatangani pernyataan di bawah kuasa notaris atas kesaksian mereka bahwa meninggalnya Eki dan Vina murni disebabkan oleh kecelakaan tunggal.

Dedi Mulyadi pun menegaskan kepada mereka, termasuk kepada Purnomo pada edisi berikutnya, bahwa mereka siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan tim penyidik bareskrim Polri dan di pengadilan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.