BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjadi sorotan publik. Fariz dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, hari ini, Kamis (3/7/2025). Ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup kini menghantui pelantun “Barcelona” tersebut.
Tim kuasa hukum Fariz RM yang diwakili Deolipa Yumara secara tegas membantah dakwaan yang menyebut kliennya sebagai pengedar narkoba. Menurut Deolipa, barang bukti yang disita hanya 0,89 gram sabu, jumlah yang dinilai terlalu kecil untuk dianggap sebagai bukti peredaran.
Pihak kuasa hukum pun bersikeras bahwa Fariz seharusnya mendapatkan vonis rehabilitasi, bukan hukuman berat. Mereka berharap majelis hakim memahami bahwa klien mereka tengah berjuang lepas dari kecanduan, bukan menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika.
Dalam sidang sebelumnya, Fariz RM menunjukkan sikap penuh penyesalan. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada majelis hakim serta keluarganya.
Upaya untuk mendapatkan rehabilitasi ini bukan tanpa alasan. Fariz RM diketahui sudah beberapa kali terjerat kasus serupa. Sejak Oktober 2007, kemudian Januari 2015, Agustus 2018, dan terakhir Februari 2025, ia berulang kali berurusan dengan narkoba. Meski berkali-kali jatuh, perjuangannya untuk lepas dari kecanduan tetap berlanjut.
Baca Juga:
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Ustadz Das’ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara, Beri Dukungan Moral
Ancaman Hukuman Berat Mengintai Fariz RM
Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Dakwaan ini mencakup dugaan menawarkan, menjual, memiliki, hingga menanam narkotika golongan I. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup.
Sidang hari ini menjadi momen penting yang bisa menentukan masa depan Fariz. Tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat permohonan rehabilitasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Fariz bukan hanya seorang musisi, tapi juga sosok yang menginspirasi banyak orang. Dengan usia 66 tahun, banyak yang berharap ia bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk sembuh dan tidak lagi terjerat dalam lingkaran gelap narkotika.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)