Terancam Penjara Seumur Hidup, Fariz RM Harap Dapat Rehabilitasi!

Penulis: hafidah

Fariz RM
Fariz RM (Instagram/@fariz_rm_people_official)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjadi sorotan publik. Fariz dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, hari ini, Kamis (3/7/2025). Ancaman hukuman berat hingga penjara seumur hidup kini menghantui pelantun “Barcelona” tersebut.

Tim kuasa hukum Fariz RM yang diwakili Deolipa Yumara secara tegas membantah dakwaan yang menyebut kliennya sebagai pengedar narkoba. Menurut Deolipa, barang bukti yang disita hanya 0,89 gram sabu, jumlah yang dinilai terlalu kecil untuk dianggap sebagai bukti peredaran.

Pihak kuasa hukum pun bersikeras bahwa Fariz seharusnya mendapatkan vonis rehabilitasi, bukan hukuman berat. Mereka berharap majelis hakim memahami bahwa klien mereka tengah berjuang lepas dari kecanduan, bukan menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika.

Dalam sidang sebelumnya, Fariz RM menunjukkan sikap penuh penyesalan. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada majelis hakim serta keluarganya.

Upaya untuk mendapatkan rehabilitasi ini bukan tanpa alasan. Fariz RM diketahui sudah beberapa kali terjerat kasus serupa. Sejak Oktober 2007, kemudian Januari 2015, Agustus 2018, dan terakhir Februari 2025, ia berulang kali berurusan dengan narkoba. Meski berkali-kali jatuh, perjuangannya untuk lepas dari kecanduan tetap berlanjut.

Baca Juga:

Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup

Ustadz Das’ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara, Beri Dukungan Moral

Ancaman Hukuman Berat Mengintai Fariz RM

Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Dakwaan ini mencakup dugaan menawarkan, menjual, memiliki, hingga menanam narkotika golongan I. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup.

Sidang hari ini menjadi momen penting yang bisa menentukan masa depan Fariz. Tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat permohonan rehabilitasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Fariz bukan hanya seorang musisi, tapi juga sosok yang menginspirasi banyak orang. Dengan usia 66 tahun, banyak yang berharap ia bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk sembuh dan tidak lagi terjerat dalam lingkaran gelap narkotika.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tompi
Viral! Dokter Tompi Disorot Usai Samakan Oplas dengan Behel Gigi
Rachel Vennya
Rachel Vennya & Niko Al Hakim Tetap Kompak Demi Anak
Anime
6 Rekomendasi Anime Terbaik Bstation untuk Musim Panas 2025
Daihatsu gran max
Daihatsu Gran Max Terbaru di Jepang Punya ADAS, Jadi Paling Canggih di Dunia?
Ekspor Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Membaik, Didorong Sektor Non Migas
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Headline
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.