JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rekan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat mengungkapkan, Hasto pernah menolak pernah ditawarkan untuk mengisi posisi di kabinet dipimpin Presiden ke-6 Joko Widodo (Jokowi), tetapi menolak.
Hal itu diutarakan saat menjadi saksi sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Mulannya, ia mengungkapkan kontribusi Hasto untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019 karena kapasitasnya sebagai sekjen partai.
Kemudian, kata Cecep, datanglah tawaran untuk menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014, lalu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019.
BACA JUGA:
Maruarar Sirait Hadir di Sidang Hasto: Alat Bukti Tidak Sah Melawan Hukum!
Soal Ok Sip Hasto ke Saeful Bahri saat Terima Suap dari Harun Masiku, Pengacara Klarifikasi
“Yang ditanyakan adalah untuk tawaran ya, sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg, dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima,” kata Cecep di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Alih-alih menerima, Cecep mengklaim, justru Hasto menolak tawaran menjadi menteri dan memilih fokus di partai yang telah membesarkannya itu.
“Jadi, lebih memilih bekerja untuk membesarkan partai,” pungkasnya.
(Saepul)