Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

kakek indramayu gugat cucu
(Dok PN Indramayu
-

Tidak ada video disisipkan.

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Indramayu mengonfirmasi adanya perkara sengketa tanah yang melibatkan seorang anak berinisial ZI (12) sebagai salah satu tergugat. Gugatan diajukan oleh kakek kandungnya sendiri terkait kepemilikan sebidang tanah yang dihuni ZI bersama keluarganya.

“Benar, di PN Indramayu sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PN Idm,” ujar Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba, Jumat (5/7/2025).

Sidang perdana telah digelar pada 2 Juli 2025, namun ditunda karena ZI tidak hadir dan belum memiliki kuasa hukum. “Sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kehadiran seluruh pihak,” jelas Adrian.

Mediasi pun belum dapat dilakukan lantaran ZI sebagai salah satu tergugat masih absen. Hingga sidang terakhir, hanya ibu dan kakak ZI yang hadir dengan pendampingan kuasa hukum.

Adrian menegaskan, PN Indramayu membuka ruang bagi pendampingan lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat status ZI sebagai anak di bawah umur.

“Tidak ada larangan dari pengadilan. Itu hak tergugat,” tegasnya.

Heryatno (20), kakak ZI, menyatakan rumah yang disengketakan merupakan peninggalan orang tua mereka yang telah dihuni lebih dari 15 tahun.

“Kami tinggal di sini sejak saya berusia lima tahun. Sangat disayangkan perkara ini harus dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Meski kecewa, Heryatno berharap sengketa ini diselesaikan secara damai agar tidak membebani psikologis keluarga.

ZI bersama ibu, Rastiah (37), dan Heryatno tetap menempati rumah tersebut setelah ayah mereka, Suparto, meninggal setahun lalu. Kini, sang kakek mengajukan gugatan kepemilikan tanah melalui jalur hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City