JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengambil langkah baru dengan melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan di tengah sorotan terhadap proses penanganan kasus yang sebelumnya berada di ranah militer.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk dorongan agar penanganan perkara berjalan lebih terbuka dan akuntabel. Ia menilai mekanisme yang berjalan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI belum sepenuhnya menjawab kebutuhan transparansi publik.
“Kami menindaklanjutinya dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD kepada Mabes Polri, khususnya di bidang pidana umum,” ujar Dimas.
Dalam laporan itu, TAUD tidak hanya melihat kasus ini sebagai tindak kekerasan biasa, tetapi juga mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan berencana hingga tindakan terorisme. Penilaian tersebut diperkuat dengan sejumlah temuan investigasi sipil yang turut dilampirkan sebagai bukti awal.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Ada Indikasi Keterlibatan Sipil dan Struktur Komando
Di sisi lain, Dimas juga menyoroti belum terbukanya identitas empat terduga pelaku dari unsur TNI yang disebut telah diproses. Menurutnya, kondisi ini justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Dari awal kami merasa janggal karena empat pelaku dari pihak TNI tidak pernah dimunculkan ke publik, tidak pernah dirilis identitasnya,” kata dia.
TAUD menilai keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Tanpa transparansi, proses hukum dikhawatirkan akan memunculkan spekulasi dan mereduksi rasa keadilan di masyarakat.
Melalui pelaporan ke Bareskrim, TAUD berharap kasus ini dapat ditangani secara lebih objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun publik luas.











