BANDUNG, TM.ID: PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III 2022 tidak mengalami kenaikan.
Secara perhitungan, tarif listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023.
Namun,untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif triwulan III 2023 adalah tetap. Demikian disampaikan Jisman Hutajulu, selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jisman juga menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk
seluruh lapisan masyarakat.