PLN Gelar Harbelnas 2023, Berikan Harga Spesial Tambah Daya untuk UMKM dan Pelanggan Setia

pln
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : PLN merilis program baru bernama Hari Belanja Nasional (Harbelnas) yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui program ini, PLN ingin membantu rumah tangga dan bisnis/industri kecil untuk dapat menggunakan listrik lebih maksimal dengan biaya tambah daya yang terjangkau.

Dalam Harbelnas PLN, pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA hingga 4400 VA akan diberikan harga spesial tambah daya sebesar Rp250 ribu. Harga spesial ini dapat diperoleh setelah pelanggan melakukan pembelanjaan minimal Rp125 ribu pada fitur “Marketplace” PLN Mobile dan mendapatkan voucher tambah daya.

Asisten Manajer Pemasaran Pelayanan Pelanggan (Asman Sar PP) PLN UP3 Majalaya Francius Berkley Sitorus mengatakan, Harbelnas PLN 2023 adalah program bundling tambah daya setelah pembelian produk UMKM di Marketplace PLN Mobile dengan 1 kali transaksi minimal Rp125 ribu

“Pelanggan mendapat voucher biaya penyambungan TD spesial senilai Rp250 ribu yang berlaku sejak  tanggal 1 sampai dengan 31 Mei 2023,” ujar Francius dalam keterangan tertulis di Bandung, Senin (8/5/2023).

Menurut Francius, program bundling tambah daya tersebut diperuntukan bagi pelanggan Tegangan Rendah 1 Phasa dengan golongan tarif Rumah Tangga (R), Bisnis (B) dan Industri (I) daya 450 VA sd. 4.400 VA.

Namun, lanjut Francius program ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan agar dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Pertama, pelanggan harus sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Maret 2023. Kedua, pelanggan harus berbelanja produk UMKM pada Marketplace PLN Mobile minimal sebesar Rp125 ribu untuk mendapatkan voucher BP tambah daya harga spesial senilai Rp250 ribu.

Ketiga, pelanggan harus membayar biaya penyambungan untuk Tambah Daya pada Produk Layanan Harbelnas PLN 2023 dan penyesuaian UJL secara tunai atau dapat dicicil sebanyak 12 kali dengan pembayaran cicilan pertama UJL pada rekening listrik bulan berikutnya (untuk layanan Pascabayar).

Keempat, tidak ada perubahan phasa serta tanpa migrasi layanan dari Prabayar ke Paskabayar atau sebaliknya. Kelima, masa berlaku layanan mulai tanggal 1-31 Mei 2023 atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar dengan mendapatkan persetujuan dari Direktur Retail dan Niaga.

Keenam, setiap 1 user PLN Mobile hanya berhak mendapatkan 1 kali voucher tambah daya. Ketujuh, pelanggan harus mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Terakhir, proses penyambungan oleh PLN ke pelanggan harus mempertimbangkan instalasi pelanggan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025