Tangani Kasus Anjing Dikalungkan Bendera, Ini Profil AKP Firman Fadhila

Penulis: Saepul

profil-akp-firman-fadhila
foto (RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)  Polda Riau, AKP Firman Fadhila tengah menangani kasus viral pria berinisial RH yang mengkalungkan seekor anjing dengan bendera merah putih.

Kasus tersebut oleh beberapa pihak disebut kontroversi. RH dinilai telah menghina simbol negara. RH dipersangkakan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Profil AKP Firman

Sebelum menangani kasus viral tersebut, AKP Firman Fadhila sempat menjabat  sebagai Kanitreskrim Polsek Mandau, Kasatreskrim Polres Inhu dan Panit I Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Riau.

AKP Firman dipercaya menggantikan posisi AKP Muhammad Reza sebagai Kasatreskrim Polres Bengkalis.

Firman dilantik menjadi Kasatreskrim melalui acara serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Sejak sertijab itu, AKP Firman Fadhila resmi nakhodai jajaran Reskrim Polres Bengkalis untuk memberantas kejahatan dan mengayomi masyarakat.

Pria Pengalung Bendera ke Anjing Ditetapkan sebagai Tersangka

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial RH (22) menjadi tersangka, atas kasus pemasangan bendera merah putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, RH sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (11/8/2023).

RH harus mempertanggungjawabkan perilakunya, yang dinilai telah menghina simbol negara Republik Indonesia.

“Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ucap Firman mengutip keterangan Instagram @fakta.indo, Senin (14/8/2023).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.