Kisah Asfiyatun, Lansia Dipenjara Gegara Anak Bisnis Ganja

asfiyatun ganja
foto tangkap layar (Google Maps)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA,TM.ID: Wanita lanjut usia (lansia) bernama Asfiyatun divonis lima tahun penjara akibat menerima narkoba jenis ganja, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus ini bermula saat perempuan renta berusia 60 tahun ini berada di rumah, di daerah Wonokromo Kidul, Surabaya, tanggal 18 Januari 2023, sekitar pukul 00.30. Saat berada di rumah, Asfiyatun didatangi seorang wanita yang mengaku sebagai ibu dari Priska, rekan bisnis narkoba dari Santoso, anak Asfiyatun.

Wanita itu mengaku telah memesan ganja senilai Rp32,5 juta kepada Santoso. Namun, pesanan ganja itu tak diperolehnya. Asfiyatun meminta uang nominal tersebut untuk dikembalikan kepada si pemesan ganja.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yustus One Simus barang berisi narkotika tersebut masih kurang, lalu terdakwa memindahkan ganja itu ke rumah kosong milik terdakwa.

BACA JUGA: Seorang Oknum Satpam Jual Sabu di Jaksel

“Barang itu kemudian datang dengan diantar saksi Ali (kurir) ke rumah Asfiyatun dini hari. Terdakwa Asfiyatun memindah dua kardus berisi ganja ke rumah satunya lagi tidak jauh dari rumah dia,” kata Yustus, dikutip dari Radar Jember, Selasa (01/8/2023).

Santoso sengaja meminta Asfiyatun menyembunyikan paket ganja di dalam rumah yang tak ditempati. Safi’l bertugas untuk mengirim ganja pada alamat pemesan.

Namun, polisi lebih dulu datang untuk menggerebek rumah dan membekuk Asfiyatun. Ketika polisi menggeledah rumah Asfiyatun, ganja  tersimpan di dapur rumah.

Hasil temuan polisi, didapati dua kardus berisi ganja.  Lansia tersebut diduga terlibat bisnis ganja dengan Santoso, yang harus ikut diamankan kepolisian.

Asfiyatun alias Bu As divonis terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor RI Nomor 35 Tahun 2009.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City