Tambah Panas, Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan ke Polisi

Denny Sumargo melalporkan DJ Verny Hasan ke Polisi. (Foto: Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Denny Sumargo mendatangi Polda metro Jaya baru-baru ini. Dia datang bersama dengan kuasa hukumnya Bernama Mohamad Anwar beserta timnya.

Kedatangan Denny ke Polisi ternyata untuk melaporkan DJ Verny Hasan. Dilihat dalam kanal YouTube Official NIT NOT, Rabu (23/8/2023), Mohamad Anwar memberikan penjelasan alas an Denny Sumargo melaporkan DJ Verny Hasan. Dia dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik.

“Untuk meredam, supaya juga ini berproses secara hukum dan demi klien saya juga atas keputusan dari om Denny, untuk melaporkan (DJ Verny Hasan) dugaan pencemaran nama baik,” jelas Mohamad Anwar.

Dia pun menunjukan bukti laporannya dengan pasal yang dituduhkan yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan PAsal 315.

“Dengan kita lakukan ini, saya harap nanti tinggal penyidik yang melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan,”kata dia.

BACA JUGA: Rendy Kjaernett akan Hapus Tato Syahnaz di Punggungnya

Mohamad Anwar juga melanjutkan dengan laporan tersebut, maka DJ Verny Hasan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto, Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, Pasal 15 KUHP.

Awalnya DJ Verny Hasan jadi buah bibir karena menuntut tes DNA ulang atas sang putri yang diduga anak kandung dari Denny Sumargo.

Padahal tes DNA di tahun 2019 dulu yang sudah dulakukan menyatakan kalau Aliesa Anjani buknalah anak dari Denny Sumargo.

Keinginan DJ Verny Hasan melakukan tes DNA ulang tak terlepas dari pernyataan Denny Sumargo, yang kerap menyentil hal tersebut dalam podcastnya.

BACA JUGA: Biaya Tes DNA 2023, Tak Mahal Mulai Rp7 Juta!

DJ Verny Hasan menilai, kalau dirinya merasa dicurangi karena rumah sakit dan dokter untuk tes DNA adalah pilihan dari Denny Sumargo.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City