Takut Terkena Imbas PHK, 15 Ribu Karyawan Sritex Resah Dengan Nasib Perusahaan Pailit

Kemenaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Status pailit perusahaan membuat Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), resah dengan kabar itu karena khawatir terkena imbas berupa PHK. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024).

“Ketika baca berita dari media sudah pasti panik. Sudah dilakukan upaya bipartit antara perusahaan dan karyawan, diberi penjelasan mengenai situasinya,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati mengutip Pro3 RRI, Minggu (27/10/2024).

Belasan ribu karyawan dan keluarganya menggantungkan nasib kepada Sritex dan tiga anak usahanya. Di antaranya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Total ada 15 ribu karyawan yang akan terdampak dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex. Selanjutnya 800 orang bekerja di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 orang di PT Bitratex Industries, dan 2.000 orang di PT Primayudha Mandirijaya.

Ia berharap kasasi yang diajukan oleh Sritex atas putusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang membuahkan hasil. Kasasi merupakan salah satu bentuk tanggungjawab atas keberlangsungan hidup para karyawan.

“Harapannya tidak ada PHK makanya dilakukan upaya hukum kasasi. Bayangkan ada 15 ribu orang karyawan dikalikan empat orang di rumah, menggantungkan hidup kepada Sritex,” ujarnya.

Menurutnya, usai putusan kasasi, operasional produksi tetap normal dan menerima order hingga Maret 2025. Pihak perusahaan menjamin hak dan kewajiban para karyawan tidak akan dikurangi.

BACA JUGA: Diambang Kebangkrutan, Karyawan Sritex Diminta Tenang Pabrik Masih Beroperasi!

“Hak karyawan terpenuhi, upah dibayarkan dan kewajiban terpenuhi. Karyawan didaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada tunggakan san harapan tidak ada PHK,” harapnya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo telah menggelar pertemuan dengan manajemen PT Sritex untuk meminta penjelasan kondisi perusahaan dan upaya untuk menyelamatkan perusahaan. Pertemuan juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City