Tak Terima Jadi Tersangka Kejagung, Crazy Rich Surabaya Ajukan Gugatan Praperadilan

Crazy rich Surabaya Budi Said mengajukan gugatan praperadilan penetapan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam(Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Crazy rich Surabaya yang dikenal dengan nama Budi Said mengajukan gugatan praperadilan penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Seperti dikutip SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), gugatan tersebut terdaftar pada Senin (12/2) lalu, dengan nomor perkara 27/Pid/Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sementara itu, dalam permohonan ini, Budi Said sebagai pemohon menggugat sah atau tidaknya penyitaan dalam  kasus ini. Sedangkan termohon Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Diketahui, sidang pertama praperadilan Budi Said  rencanannya akan digelar pada Rabu (28/2/2024) mendatang. Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

BACA JUGA: GM Radio Prambors Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

“Telah memanggil seorang saksi bernama Budi Said seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud ,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntado kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan  yang dilakukan secara insentif, akhirnya pada hari ini status BS kita naikkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.