Tak Terima Jadi Tersangka Kejagung, Crazy Rich Surabaya Ajukan Gugatan Praperadilan

Crazy rich Surabaya Budi Said mengajukan gugatan praperadilan penetapan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam(Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Crazy rich Surabaya yang dikenal dengan nama Budi Said mengajukan gugatan praperadilan penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Seperti dikutip SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), gugatan tersebut terdaftar pada Senin (12/2) lalu, dengan nomor perkara 27/Pid/Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sementara itu, dalam permohonan ini, Budi Said sebagai pemohon menggugat sah atau tidaknya penyitaan dalam  kasus ini. Sedangkan termohon Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Diketahui, sidang pertama praperadilan Budi Said  rencanannya akan digelar pada Rabu (28/2/2024) mendatang. Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

BACA JUGA: GM Radio Prambors Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

“Telah memanggil seorang saksi bernama Budi Said seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud ,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntado kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan  yang dilakukan secara insentif, akhirnya pada hari ini status BS kita naikkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.