Tak Terima Jadi Tersangka Kejagung, Crazy Rich Surabaya Ajukan Gugatan Praperadilan

Penulis: agus

Crazy rich Surabaya Budi Said mengajukan gugatan praperadilan penetapan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam(Foto: Tangkapan Layar Youtube)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Crazy rich Surabaya yang dikenal dengan nama Budi Said mengajukan gugatan praperadilan penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Seperti dikutip SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024), gugatan tersebut terdaftar pada Senin (12/2) lalu, dengan nomor perkara 27/Pid/Pra/2024/PN JKT.SEL.

Sementara itu, dalam permohonan ini, Budi Said sebagai pemohon menggugat sah atau tidaknya penyitaan dalam  kasus ini. Sedangkan termohon Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Diketahui, sidang pertama praperadilan Budi Said  rencanannya akan digelar pada Rabu (28/2/2024) mendatang. Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

BACA JUGA: GM Radio Prambors Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

“Telah memanggil seorang saksi bernama Budi Said seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud ,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntado kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan  yang dilakukan secara insentif, akhirnya pada hari ini status BS kita naikkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
polisi ambon (2)
Video Esek-esek Polisi Ambon dan Selebgram Viral, Propam Maluku Buka Suara
bom garut
Tim Jihandak Polda Jabar Musnahkan Mortir Peninggalan Perang di Garut
Kepala MDTA diabet taring babi
Seorang Ustad Disabet Taring Babi oleh Pemuda Mabuk di Tasikmalaya
SPMB Jabar 2025
Jangan Telat, Ini Jadwal Sesi Tes Terstandar Jalur Prestasi SPMB Jabar 2025
Zalac Food Indonesia
Zalac Food Indonesia: Inovasi Mahasiswa UMY yang Bawa Salak Merapi Tembus Pasar Dunia
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Makin Canggih, Makin Bahaya? Kenalan dengan AI
Headline
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati
Timnas
Mauro Zijlstra, Striker Berdarah Bandung Calon Naturalisasi Timnas
sidang tuntutan hasto
Tok, Hasto Resmi Dituntut 7 Tahun Penjara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.