Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Korupsi Proyek UIN Sumut

Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Korupsi UIN Sumut
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara, resmi menetapkan Irfan Raditya, mantan pemain Timnas U-20, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.

Irfan diduga terlibat dalam penyelewengan dana sebesar Rp795 juta untuk proyek pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan, UIN Sumut.

“Hari ini kita tetapkan IR mantan pemain Timnas sebagai tersangka. Tersangka kita amankan di Jakarta dengan bantuan tim intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,” ujar Kepala Cabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Sabtu (5/10/2024).

Irfan Raditya, yang pernah membela Timnas di AFF Cup U-20 Palembang pada 2005, ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Menurut Yus, tersangka sudah dipanggil secara resmi sebanyak 10 kali, namun tidak pernah hadir.

Hal ini yang membuat pihak kejaksaan melakukan upaya jemput paksa terhadap Irfan.

Tersangka, yang juga bertanggung jawab sebagai penyedia jasa untuk pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan, langsung ditahan setelah proses jemput paksa.

“Setelah dijemput paksa, kita tetapkan Irfan Raditya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Yus.

Selain Irfan, Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UIN Sumut senilai Rp795 juta.

Kelima tersangka tersebut, termasuk Zainul Fuad (57) dan Irwansyah (54), saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

BACA JUGA: KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran Soal Pemberantasan Korupsi

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyelewengan dana dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas kampus.

Dengan penetapan Irfan Raditya sebagai tersangka, total sudah enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi ini dan sedang diproses hukum lebih lanjut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komdigi, Judi Online, google, meta
Ini Cara Komdigi Hapus Permanen Keywords Konten Judi Online
FIFAe World Cup 2024 eFootball
2 Pemenang Seleksi Tahap Ketiga akan Wakili Indonesia di FIFAe World Cup 2024 eFootball
60 Mesin Judi di Dua Lokasi Berhasil Disita Polda Sumut
60 Mesin Judi di Dua Lokasi Berhasil Disita Polda Sumut
Persis Pilkada Kabupaten Bandung 2024
PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung
9 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Situs Bulu Matanre
9 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Situs Bulu Matanre Sulsel
Berita Lainnya

1

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Likuifaksi Terjadi di Mamuju Tengah, Excavator Amblas ke Dalam Tanah

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bandung for Gaza Ajak Masyarakat Terus Peduli Palestina
Headline
Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia
Kabar Duka, Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia
Bahlil CumLaude di UI
Menteri ESDM: Potensi Subsidi Energi Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun
000_33K62T7
Berebut Podium Teratas MotoGP Malaysia, Bagnai-Martin Ugal-ugalan di Lintasan
Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung
Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung