Terpidana Mardani Maming Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai
Ilustrasi-KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Mardani Maming (MM) dieksekusi setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya melansir InfoPublik, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA :KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Kemenaker Besok!

LEbih lanjut Ali menjelaskan, esksekusi tersebut sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung (MA), seperti MM Dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan.

Selanjutnya adalah Pidana denda sebesar Rp500 juta dan Pidana membayar uang pengganti sebesar Rp110, 6 Miliar.

Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi Mardani H Maming (MM). Sebaliknya, MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang memvonis Mardani H Maming penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, MA memutuskan Mardani H Maming harus membayar uang pengganti senilai Rp110,6 miliar dengan subsidair 4 tahun. Artinya, apabila tidak bisa membayar uang pengganti, maka dirinya harus mendekam 4 tahun di bui.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun