Terpidana Mardani Maming Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai
Ilustrasi-KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Mardani Maming (MM) dieksekusi setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya melansir InfoPublik, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA :KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Kemenaker Besok!

LEbih lanjut Ali menjelaskan, esksekusi tersebut sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung (MA), seperti MM Dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan.

Selanjutnya adalah Pidana denda sebesar Rp500 juta dan Pidana membayar uang pengganti sebesar Rp110, 6 Miliar.

Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi Mardani H Maming (MM). Sebaliknya, MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang memvonis Mardani H Maming penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, MA memutuskan Mardani H Maming harus membayar uang pengganti senilai Rp110,6 miliar dengan subsidair 4 tahun. Artinya, apabila tidak bisa membayar uang pengganti, maka dirinya harus mendekam 4 tahun di bui.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City