GM Radio Prambors Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Komisi D Keluar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Media Sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager (GM) Radio Prambors Dhirgaraya S Santo. Dhirgaraya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dhirgaraya S Santo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, melansir Antara, Jumat (5/1/2024).

Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan tersebut. Sebelumnya pada Jumat, 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo. Ia ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

BACA JUGA: Bongkar, Pengacara SYL Sebut Dugaan Keterlibatan Sejumlah Parpol dalam Kasus Kementan

Perkara Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Perkara dugaan korupsi bermula saat Syahrul Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024. Dengan jabatannya, Syahrul disebut membuat kebijakan personal seperti memungut hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari 2020 sampai 2023. Syahrul kemudian menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Pungutan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan Syahrul Limpo, Kasdi dan Muhammad Hatta diduga memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I. Adapun besaran pungutan yang telah ditentukan adalah mulai dari 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai representasi orang kepercayaan Syahrul itu dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp 13,9 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian