JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas para mafia tanah.
Nusron mendorong agar mafia tanah dimiskinkan dengan menerapkan pasal berlapis.
Dalam kesempatan rapat kerja besama Komisi II DPR RI, politisi Golkar ini menekankan praktik culass terkait sengketa tanah tidak bisa ditoleransi.
“Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini ? Bapak -bapak,sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah,” kata Nsuron Rabu (30/10/2024).
Nusron menyampaikan bahwa berdasarkan identifikasi, mafia selalu melibatkan tiga komponen. Pertama ialah oknum orang dalam.
Kedua, kata dia, adalah pemborong tanah yang mengambil kepentingan. Komponen terakhir, yakni pihak ketiga yang menjadi pendukung.
“Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer , bisa oknum PPAT, oknum notaris,” jelasnya.
Selain itu, ia menyebutkan, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah.
Dia menegaskan akan melakukan upaya pemiskinan mafia tanah.
“Apa treatment -nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri,sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ucapnya.
Dia menambahkan, mafia tanah tidak bisa hanya dikenai pasal berlapis, termasuk tipikor hingga delik tindak pidana pencucian uang (TPPU)
“Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan apparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor yakan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” ucap Nusron.
BACA JUGA: Legislator Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Nusron menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan simulasi terkait upaya memiskinkan mafia tanah.
Dia mengingatkan pejabat pemerintah di Tingkat eksekutif dan legislative tidak menjadi orang yang zalim terhadap rakyat kecil.
“Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang zalim terhadap orang -orang yang kecil atau orang yang berhak,” ungkapnya.
(Agus Irawan/TM)