Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan

Penulis: Anisa

sidang hasto
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Patra M. Zein menyebut tak ada satupun keterangan saksi yang bisa membuktikan keterlibatan kliennya pada kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sehingga, majelis hakim yang mengadili kasus tersebut diminta untuk membebaskan Hasto Kristiyanto.

“Kalo memang tidak ada bukti keterlibatan Pak Hasto, uangnya bukan dari Pak Hasto, majelis hakim harus berani bebaskan,” ujar Patra, pada Jumat, (25/4/2025).

Sejauh ini, sudah tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Namun, keterangan mereka tak satupun yang dianggap bisa membuktikan secara kuat mengenai sumber uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto.

Kesaksian mereka justru membuktikan kesalahan tiga terpidana lainnya yakni eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful Bahri.

“Pertanyaannya, apakah ada saksi saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan terhadap pak Hasto? Sampai hari ini kami tidak melihat,” ucapnya.

“Sejak awal sidang sampai sore ini, adakah saksi saksi yang jelas tegas menerangkan adanya keterlibatan pak Hasto? Tidak ada. Adakah ada saksi saksi yg menjelaskan bahwa mereka mengalami langsung , melihat langsung, mendengar langsung, dan tau langsung bahwa uang itu bersumber dari pak Hasto? Tidak ada,” sambung Patra.

Baca Juga:

Hasto Disebut Jadi Sumber Uang oleh Wahyu, Ronny Minta KPK Buka CCTV

Jaksa Dibuat Bingung oleh Saksi Rahmat pada Persidangan Kasus Hasto

Bahkan, Patra merasa persidangan kali ini bukan untuk Hasto Kristiyanto. Melainkan, seolah mengadili ulang ketiga terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Maka poin yang kedua adalah ini sebenarnya mengadili siapa persidangan ini? Apa mengadili ulang Agustiani Tio? Apa mengadili ulang Wahyu setiawan? Apa ini persidangan Saeful Bahri?” tegasnya.

Untuk itu, Patra menegaskan akan terus membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tak terlibat di kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku.

“Kami tidak bosan membela pak Hasto sekuat-kuatnya, membela pak Hasto sepenuh-penuhnya,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.