Masuk Ajaran Baru, Ini Aturan Seragam Sekolah Ajaran 2024/2025!

seragam sekolah ajaran 2024-2025
(Klik pendidikan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan seragam sekolah melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Kebijakan ini untuk mengurangi beban finansial orang tua serta memberikan fleksibilitas lebih kepada siswa dalam pemakaian seragam sekolah. Berikut merupakan seragam sekolah ajaran 2024/2025.

Seragam Sekolah Ajaran 2024/2025

Kebijakan baru ini mengatur beberapa jenis seragam yang wajib siswa kenakan dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

Seragam Nasional

SD dan SD Luar Biasa:

  • Atasan: Kemeja putih
  • Bawahan: Celana atau rok merah hati

SMP dan SMP Luar Biasa:

  • Atasan: Kemeja putih
  • Bawahan: Celana atau rok biru tua

SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa:

  • Atasan: Kemeja putih
  • Bawahan: Celana atau rok abu-abu

Model seragam nasional bagi siswa sekolah negeri dapat dipilih oleh orang tua atau wali siswa, sedangkan bagi siswa sekolah swasta model seragam nasional dapat ditentukan oleh pihak sekolah.

Seragam Pramuka

Model dan warna seragam Pramuka mengikuti ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah pihak sekolah yang menentukannya, dengan tetap menghormati hak siswa dalam menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pakaian Adat

Model dan warna pakaian adat pemerintah daerah yang menentukan dan dikenakan pada hari atau acara adat tertentu. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian adat bagi siswa yang kurang mampu.

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, berikut adalah jadwal penggunaan seragam sekolah:

Seragam Nasional

  • Digunakan minimal setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari upacara bendera.

Pramuka dan Khas Sekolah

  • Pada hari yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Pakaian Adat

  • Dipakai oleh siswa pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan Seragam Sekolah saat Upacara Bendera

Pada hari upacara bendera, siswa wajib mengenakan seragam nasional yang lengkap dengan atribut sebagai berikut:

  • Topi pet dan dasi sesuai dengan warna seragam nasional jenjang sekolah masing-masing.
  • Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

BACA JUGA: Menteri Nadiem Suruh Ganti Seragam? Ini Aturan Seragam Sekolah 2024

Penerapan dan Sanksi

Penerapan kebijakan seragam sekolah ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat dikenakan sanksi seperti:

  • Peringatan lisan
  • Penundaan kenaikan pangkat, golongan, atau hak-hak jabatan
  • Sanksi administratif lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun