Tahun Ini, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Dikenakan Cukai

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Dikenakan Cukai
Ilustrasi-Minuman Berpemanis Kena Cukai (wiradesa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memastikan kebijakan Cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasanakan (MBDK) dijalankan pada semester dua mendatang atau diterapkan tahun ini.

“Dalam APBN 2025 memang dicantumkan penerapan cukai MBDK, targetnya Semester II-2025. Untuk penerapannya kita menyusun aturannya dulu, Peraturan Pemerintah dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Menurut Nirwala, pengenaan cukai MBDK buka semata-mata untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Yang lebih penting dari itu adalah untuk mengurangi konsumsi gula tambahan di masyarakat.

Dalam aturannya nanti akan ditentukan ambang batas pemanis yang dapat dikenakan cukai. Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Akbar Harfianto menjelaskan pertimbangan lain.

“Pengenaan cukai MBDK (akan-red) tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Akbar.

Menurutnya, ada dua skema pemberian cukai, yakni MBDK on-trade dan MBDK off-trade. Skema on-trade digunakan untuk MBDK dari pabrik atau industri yang sudah berupa kemasan.

“Sedangkan off-trade adalah MBDK yang ada di gerai-gerai minuman. Mana yang akan dikenakan cukai, secara teknis masih dilakukan pembahasan,” kata Akbar.

BACA JUGA: Cek, Aturan Pajak dan Bea Cukai Untuk Jastip Terbaru!

Dari sisi penarifan, Akbar menjelaskan akan melihat beberapa referensi yang diterapkan negara lain. Pihaknya juga akan mengacu pada rujukan kementerian terkait untuk mengetahui seberapa besar asupan gula yang cukup sehat.

“Kalau besaran cukai yang dikenakan, pastinya kita tidak akan memberikan beban berat di awal implementasi. Karena, kami juga memperhatikan kondisi industri yang ada,” ujar Akbar menutup keterangannya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Musikal Mar
ArtSwara Hadirkan Musikal "Mar" Karya Ismail Marzuki di Ciputra Artpreneur
503 Ekor Hewan Terjangkit PMK 61 Sapi Mati di Kabupaten Tasikmalaya
503 Ekor Hewan Terjangkit PMK 61 Sapi Mati di Kabupaten Tasikmalaya
hasto tersangka KPK-4
KPK Bakal Periksa Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?
studi gender
UGM Berhasil Raih Peringkat 1 di Bidang Studi Gender Versi EduRank
Pandji Pragiwaksono Amerika
Pandji Pragiwaksono Ungkap Sisi Gelap Amerika
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

3

Viral, Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Taxi Eksekutif yang Halangi Mobil RI 36

4

Kebakaran California, Rumah Selebriti Hangus Terbakar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
kasus rudapaksa ponpes tasikmalaya
Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa
Kebakaran California
KJRI Los Angeles Catat 97 WNI Terdampak Kebakaran California
Pagar Laut di Tangerang
Nelayan Ngaku Dibayar Rp125 Ribu/Hari Pasang Pagar Laut di Tangerang
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 11 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.