Syahrul Yasin Limpo Beserta Anak dan Istri Dicegah KPK, Tak Bisa Mangkat Lagi ke Luar Negeri

Penulis: Masnur

SYL tersangka
SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Langkah kaki eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dibatasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sudah mencegah Yasin Limpo beserta istrinya Ayun Sri Harahap, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya, dalam perkara tersebut,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Firki dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA: Adakah Intervensi ke KPK saat Tetapkan Tersangka di Kementan?

Termasuk juga putrinya yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul, yang kini merupakan anggota DPR RI. Dia juga turut dicegah KPK tidak bisa mangkat ke luar negeri.

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi, dan seorang mahasiswa bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati.

KPK mencegah mereka berlaku selama enam bulan kedepan yakni terhitung hingga April 2024. Estimasi waktu itu bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” jelas Ali.

Seperti yang diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Kementerian Pertanian, sejak awal Januari 2023.

Lalu pada tanggal 14 Juni 2023, KPK meningkatkan ke tahap penyelidikan. Di tanggal 26 September KPK prosesnya menjadi tahapan penyidikan.

BACA JUGA: Isu Skandal dan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton

Kendati belukm diumumkan secara resmi Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah menjadi tersangka. Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi kalau Yasin Limpo sudah jadi tersangka.

KPK menggunakan tiga pasal sekaligus dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI. Yakni berkaitan dengan soal dugaan pemerasan dengan, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

KPK sudah melakukan rangkaian penyidikan hingga melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul di Jakarta.  Di lokasi itu, penyidik menemukan uang Rp30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Termasuk penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK pun mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
AION V
Aion Minta Maaf Pengiriman Aion V Mundur, Kompensasi Sesuai?
chery tiggo 8 csh
Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di Indonesia, Konsumsi BBM Bikin Jarang Bolak-balik SPBU!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.