JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) baru-baru ini mengumumkan penarikan (recall) untuk Suzuki Jimny 3 pintu yang diproduksi antara 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019.
Recall tersebut dilakukan lantaran adanya gejala aneh pada komponen fuel pump atau pompa bahan bakar.
Recall dilakukan sebagai bagian dari program Suzuki Product Quality Update. Gejala yang muncul pada komponen fuel pump dapat menyebabkan mesin mobil tersendat, sehingga menimbulkan risiko bagi keselamatan pengguna.
“Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan,” kata Asst. to Service Dept. Head PT SIS, Hariadi dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (16/4/2024).
BACA JUGA: Recall Suzuki Baleno di India, Unit di Indonesia Aman?
PT SIS sebagai perwakilan Suzuki di Indonesia turut mengkampanyekan keselamatan dan keamanan pelanggannya. Mobil yang terkena recall akan diperiksa terutama pada komponen fuel pump.
Jika ditemukan kerusakan, akan dilakukan penggantian komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny.
Pemeriksaan dan penggantian komponen ini akan dilakukan oleh tim ahli dari bengkel resmi Suzuki yang tersebar di seluruh Indonesia. Suzuki menjamin bahwa proses ini tidak akan dikenakan biaya alias gratis bagi pelanggan.
Suzuki menghimbau para pelanggan untuk melakukan service berkala di bengkel resmi Suzuki sesuai dengan kebutuhan dan manual kendaraan yang dimiliki.
Booking service dapat dilakukan melalui berbagai layanan yang disediakan, termasuk fitur live chat yang tersedia di website resmi Suzuki.
(Saepul/Aak)