Surat Edaran Pemberian THR Lebaran Terbit, Menaker Berharap Cair Cepat

THR Lebaran
Ilustrasi (liStock)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang mengatur pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan. Surat edaran itu memiliki beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan dan pekerja.

Menurut surat edaran tersebut, pemberian THR tahun 2024 harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Hal ini merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk memastikan bahwa para pekerja/buruh menerima tunjangan mereka tepat waktu.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” ucap Menaker Ida dalam siaran pers Kemnaker, Selasa (20/3/2024).

BACA JUGA: Kemnaker: Driver Ojol Bakal Dapat THR Lebaran 2024

THR lebaran harus diberikan kepada semua pekerja, baik yang berstatus tetap maupun kontrak, yang sudah bekerja selama satu bulan atau lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016.

Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja mereka.

Ida Fauziyah menegaskan, bahwa perusahaan seharusnya tidak hanya mematuhi peraturan yang ada, tetapi juga dianjurkan untuk memberikan THR lebih awal dari batas waktu yang ditentukan sebagai wujud kesejahteraan bagi para pegawai.

“Ini sifatnya imbauan. Sekali lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan,” kata Ida.

Dalam surat edaran itu, Menaker juga meminta gubernur di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayahnya mematuhi ketentuan mengenai pemberian THR. Gubernur diminta untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2024 di setiap wilayahnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2024-12-25 at 12.26
Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Team PPM Holding Group
Bulan Bakti Gotong Royong Tahap 2 di Bulan Desember 2024, Team PPM Holding Group Kerja Sama dengan Mitra Eksternal
Team PPM Holding Group Hadir Dalam Peresmian Gereja Efata
Team PPM Holding Group Hadir Dalam Peresmian Gereja Efata Desa Lukulamo Weda Tengah di Halmahera Tengah
Wahyu Prasetyo, Imran Nahumarury, Ibnu. (RF/TM)
Kalah Atas Persib, Pelatih Malut United FC Sampaikan Permohononan Maaf Untuk Masyarakat Maluku Utara
WhatsApp Image 2024-12-13 at 16.02
Tekindo Energi, GMG dan TMR Kukuhkan Pengurus BUMDes Lagae Loe di Desa Lelilef
WhatsApp Image 2024-12-13 at 17.18
Holding Group Gandeng Pemdes Saway, BUMDes Saway dan SMK 2 Halteng dalam Bulan Bakti Gotong Royong Menyambut Natal dan Tahun Baru
Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut
Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut dalam Melakukan Pembinaan dan Pengawas Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan
Kiper Malut United Pastikan Timnya Bidik Poin Penuh
Kiper Malut United Pastikan Timnya Bidik Poin Penuh di Markas Persib
Imran Nahumarury Tetap Profesional
Punya Memori Manis Bersama Persib, Imran Nahumarury Tetap Profesional
Erupsi Gunung Ibu di Malut Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km
Erupsi Gunung Ibu di Malut Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km di Atas Puncak

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.