TANGERANG, TEROPONGMEDIA.ID – Kualitas air Sungai Cisadane hingga kini belum dapat dipastikan aman setelah tercemar limbah kimia jenis pestisida yang menyebabkan ribuan ikan mati. Empat hari pascakejadian, pemerintah daerah masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan tingkat pencemaran air di aliran sungai tersebut.
Hasil pengujian dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan Kementerian Lingkungan Hidup diperkirakan baru keluar sekitar 12 hari setelah proses pengambilan sampel dilakukan.
Sambil menunggu hasil resmi, warga diimbau tidak melakukan aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane secara langsung, kecuali melalui proses penyaringan atau pengolahan terlebih dahulu. Upaya penetralan kondisi air saat ini masih mengandalkan proses alami, yakni dengan mempercepat aliran air menuju laut untuk menurunkan konsentrasi zat pencemar.
Baca Juga:
Warga Diminta Tidak Konsumsi Air dan Ikan Sungai Cisadane Pasca Kebakaran Gudang Kimia
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendri P. Syahputra, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air di tiga titik, yakni wilayah hulu, tengah, dan hilir aliran sungai.
“Sejak Selasa kami bersama Polres sudah turun ke lokasi dan melakukan sampling di hulu, tengah, dan hilir. Saat ini masih menunggu hasil laboratorium. Mudah-mudahan paling lama 12 hari sudah keluar,” ujarnya, Kamis (12/2).
Menurut Hendri, sampel air akan diuji melalui analisis fisika-kimia serta kandungan pestisida. Sementara itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup bahkan melakukan pemeriksaan lebih detail dengan mengambil sampel ikan mati.
Terkait beredarnya informasi soal jenis zat kimia berbahaya di media sosial, Hendri menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum hasil laboratorium keluar.
Namun ia menyebut, air Sungai Cisadane masih dapat digunakan setelah melalui proses pengolahan air bersih, seperti yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), karena baku mutu air dapat kembali berada dalam ambang batas normal setelah proses tersebut.











