BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke dua lokasi industri di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (12/7/2025).
Tim dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, dipimpin langsung oleh Kepala DLH Jabar Ai Saadiah Dwidaningsih, meninjau Sungai Cilemahabang untuk menyelidiki sumber pencemaran yang sempat viral dan menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ai menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengawasan dan pengambilan sampel air di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua kawasan industri.
Sampel tersebut akan dianalisis di laboratorium di Bandung, dengan hasil diperkirakan keluar dalam lima hari ke depan.
Secara visual, limbah di titik outfall terlihat lebih gelap dan berbuih, namun perlu pembuktian laboratorium untuk menentukan apakah melebihi baku mutu dan menyebabkan pencemaran.
Jika terbukti melampaui ambang batas, DLH akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, berupa sanksi administratif, denda, perdata, atau bahkan pidana jika menimbulkan korban.
BACA JUGA
Sebelumnya, tim relawan dan Patroli Sungai telah melakukan identifikasi awal untuk memetakan dugaan sumber pencemar.
Lokasi yang diperiksa merupakan kawasan industri dengan ratusan hingga ribuan tenant, mencakup industri tekstil hingga logam, yang menggunakan layanan pengolahan air limbah bersama.
Pemeriksaan pencemaran limbah di wilayah Bekasi ini dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan, terutama di titik yang diduga menjadi sumber pencemaran.
(Aak)