Sukatani Tolak Jadi Duta Polri, Akui Diintimidasi!

Penulis: Anisa

band sukatani intimidasi
(kolase instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani akhirnya buka suara terkait beberapa peristiwa yang mereka alami dalam beberapa waktu belakangan ini.

Melalui akun Instagram resmi @sukatani_band bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mereka menyampaikan sejumlah hal, di antaranya intimidasi dari kepolisian akibat lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang sempat viral.

“Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar kami unggah di media sosial,” kata Sukatani yang dikutip, Minggu (2/3/2025).

Sukatani pun mengakui hal tersebut membuat mereka mengalami berbagai kerugian secara materil dan nonmateril. Namun demikian, dukungan dari masyarakat membuat mereka memperoleh banyak tawaran. Soal adanya tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan mereka sebagai duta kepolisian ditolak Sukatani.

“Tawaran menjadi duta polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi duta kepolisian,” kata Sukatani.

Tak lupa Sukatani menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada mereka Dalam unggahan tersebut, Sukatani juga mengabarkan bahwa mereka mendapatka advokasi dari YLBHI dan LBH Semarang.

“Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian,” ujar Sukatani.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk rock asal Purbalingga Jawa Tengah, Sukatani menjadi duta Polri dalam rangka melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel Polri.

BACA JUGA:

Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

6 Anggota Polda Jateng Diperiksa Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Sigit mengungkapkan hal itu akan dilakukan apabila Band Sukatani berkenan dijadikan duta ataupun juri untuk institusi Polri.

“Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).

Sigit juga menegaskan Polri tidak antikritik. Ia memastikan bakal menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
vinfast vf3
Pemilik VinFast VF3 Curhat soal Masalah Suspensi, Biaya Ditarif Per Jam Bikin Ogah!
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Penulisan ulang Sejarah Indonesia - Instagram Fadli Zon
Fadli Zon Serukan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia untuk Perkuat Identitas Bangsa
wuling air ev terbakar
Wuling Air EV Tetiba Terbakar di Bandung, Wuling Buka Suara
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

4

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

5

Aston Martin Fokus Bangun Era Baru Bersama Alonso dan Stroll, Bukan Cari Pebalap Baru
Headline
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.