BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani akhirnya buka suara terkait beberapa peristiwa yang mereka alami dalam beberapa waktu belakangan ini.
Melalui akun Instagram resmi @sukatani_band bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mereka menyampaikan sejumlah hal, di antaranya intimidasi dari kepolisian akibat lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang sempat viral.
“Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar kami unggah di media sosial,” kata Sukatani yang dikutip, Minggu (2/3/2025).
Sukatani pun mengakui hal tersebut membuat mereka mengalami berbagai kerugian secara materil dan nonmateril. Namun demikian, dukungan dari masyarakat membuat mereka memperoleh banyak tawaran. Soal adanya tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan mereka sebagai duta kepolisian ditolak Sukatani.
“Tawaran menjadi duta polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi duta kepolisian,” kata Sukatani.
Tak lupa Sukatani menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada mereka Dalam unggahan tersebut, Sukatani juga mengabarkan bahwa mereka mendapatka advokasi dari YLBHI dan LBH Semarang.
“Sehingga membuat kami yakin, kami tidak sendirian,” ujar Sukatani.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk rock asal Purbalingga Jawa Tengah, Sukatani menjadi duta Polri dalam rangka melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel Polri.
BACA JUGA:
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri
6 Anggota Polda Jateng Diperiksa Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Sigit mengungkapkan hal itu akan dilakukan apabila Band Sukatani berkenan dijadikan duta ataupun juri untuk institusi Polri.
“Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Sigit juga menegaskan Polri tidak antikritik. Ia memastikan bakal menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan.
(Kaje/Budis)