BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu rumah di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung digrebek polisi dan ditemukan 7 pohon ganja setinggi 1 meter, pada Sabtu (22/2/2025) malam.
Terlihat dari depat, rumah tersebut memiiliki suasana yang tenang dan asri. Terdapat tanaman kaktus yang berjejer di halaman rumah, selain itu ada juga pohon dan tumbuhan lain yang semakin menambah suasana rumah semakin hijau.
Rumah tersebut berada di sebuah kavling dengan posisi ada di bagian ujung. Jika dilihat dari luar, rumah itu seperti rumah pada umumnya, tidak tertutup bahkan warga yang melintas dapat melihat ke bagian halaman rumah tersebut.
Namun siapa sangka, saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung mendatangi rumah itu, ditemukan sejumlah pohon ganja yang tertanam.
Tempat penanaman ganja itu ada di ruangan yang biasa digunakan untuk tempat penyimpanan kaktus. Selain yang ditanam di halaman rumah, kaktus-kaktus itu juga ditanam di pot yang ditata rapih di sejumlah rak di ruangan tersebut.
Sementara itu, untuk pohon ganja ditanam dalam pot, dengan diletakkan di bawah tangga. Ada tujuh pohon yang sudah tumbuh dengan daun lebat dan ketinggian sekitar 1 meter.
Tempat penyimpanan pohon ganja ini dibagi dua, satu tempat untuk ganja yang sudah tumbuh besar dan satu temat digunakan untuk menyemai bibit.
Untuk proses penyemaian dilakukan dengan menggunakan media tanam kapas. Selain itu, pemilik tanaman ganja ini merekayasa cahaya dan udara agar tanaman ganja ini bisa tumbuh lebat.
Pemilik memasang lampu LED yang cahayanya bisa diatur dan berfungsi untuk mengatur kelembaban udara.
BACA JUGA:
Polisi Temukan Tanaman Ganja Tinggi 1 Meter di Rumah Warga Cilengkrang Bandung
Kebun Ganja di Thailand Kebakaran, Warga Sekitar Tertawa Girang
Sebelum digerebek petugas, tempat penyimpanan pohon dan bibit ganja ini ditutup menggunakan triplek, seakan-akan tidak ada apa-apa di bawah tangga tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan batang-batang pohon ganja kering tak berdaun yang menurut pemilik jika batang ganja itu berasal dari pohon yang mati.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dari keterangan pelaku inisial N (26), pohon ganja yang ditanam di rumah yang ditinggali bersama ibunya itu milik kakaknya berinisial I (39) yang saat ini ada di Amerika.
Disinggung apakah N tahu jika pohon yang dititipi I adalah pohon ganja, Agah sebut jika N tahu. “Tahu, ini tahu (ganja),” kata Agah, Minggu (23/2/2025).
Namun untuk ibunya, mengaku tak mengetahui pohon apa yang ditanam tersebut.
“Tinggal bersama orang tuanya. Ibunya tahu, tapi tidak tahu ini pohon apa,” ujarnya.
Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Bandung akan melakukan penahanan dan pemeriksaan lebih mendalam terhadap N.
(Virdiya/Aak)