Ladang Ganja di Bromo, Daerah Endemik dan Merusak Ekosistem

Ladang ganja di Bromo
(dok. Balai Besar TNBTS)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kini dihebohkan oleh penemuan ladang ganja di Kawasan Konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ladang ganja tersebut dianggap merusak ekosistem dan daerah tersebut merupakan daerah endemik.

“Itu daerah endemik. Tanaman selain endemik tidak boleh ditanam disitu. Penanaman ganja di tempat itu termasuk pelanggaran. Itu merusak,” kata Polisi Hutan, Untung, dalam keterangannya, dikutip Senin (17/3/2025).

Ia juga mengatakan di daerah tersebut merupakan endemik pinus, cemara serta pohon lainnya. Ketika ada kerusakan, kata Untung, nantinya harus dilakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ekosistem itu akan dilakukan oleh TN BTS.

Berdasarkan tiga orang saksi dari TNBTS ada 59 titik penanaman ganja dengan luas total tidak lebih dari 1 hektare dan setiap penanaman ganja tersebut memiliki luas yang berbeda-beda.

“Ada yang 2 meter persegi, ada yang 4 meter persegi, ada juga yang 16 meter persegi,” jelas polisi hutan dan Kepala Resor Senduro, Yunus Tri Cahyono, saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan kasus ganja di Pengadilan Negeri Lumajang secara daring.

Lokasi penanaman ganja itu berada di zona rimba di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang. Kawasan konservasi yang berada di bawah SPTN Wilayah 3 Senduro seluas 6.367 hektare.

Yunus mengakui bahwa memang ada lingkungan dan ekosistem yang dirusak akibat penanaman ganja itu. “Penanaman ganja itu merusak ekosistem,” ujar Yunus menambahkan.

Para saksi mengaku tidak bisa melarang warga untuk memasuki kawasan hutan konservasi. “Mereka mencari rumput dan jamur di hutan,” kata Untung.

BACA JUGA:

Polisi Temukan Tanaman Ganja Tinggi 1 Meter di Rumah Warga Cilengkrang Bandung

Kebun Ganja di Thailand Kebakaran, Warga Sekitar Tertawa Girang

Saksi juga mengatakan pernah melakukan sosialisasi terkait larangan untuk memasuki kawasan hutan konservasi. Bahkan ada papan yang dipasang yang berisi larangan untuk masuk ke dalam kawasan. Sayangnya, papan larangan itu tidak disertai penjelasan tentang ancaman hukuman.

“Jadinya warga nggak takut,” ujar majelis hakim.

Jika nanti masih ditemukan tanaman ganja di TNBTS, Majelis hakim sempat mengultimatum, karena bisa dianggap sebagai kesengajaan dan pembiaran.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...