Struk Royalti Musik Tersebar, PHRI Bilang Editan?

struk royalti musik
(Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial yang menunjukkan struk pembayaran restoran dengan cantuman pengenaan biaya royalti musik sebesar Rp29.140.

Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani menyatakan, unggahan tersebut patut diragukan keasliannya karena tidak mencantumkan identitas restoran yang bersangkutan.

“Itu hoax. Tidak ada resto yang charge royalti, bisa jadi itu editan,” katanya dalam keterangannya,  dikutip Senin (11/08/2025).

Hariyadi menegaskan, biaya royalti musik bukanlah beban yang seharusnya ditanggung oleh pelanggan, melainkan bagian dari pengeluaran operasional restoran itu sendiri.

BACA JUGA:

Viral! Struk Pajak Royalti Musik di Restoran, Pengusaha PO Bus: Apalagi?

Polemik Royalti Musik, Otto Hasibuan: Segera Revisi UU Hak Cipta

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya struk restoran yang mencantumkan biaya royalti musik senilai Rp29.140.

Dalam struk tersebut, hanya tertulis nomor meja tanpa keterangan nama restoran, sehingga memunculkan spekulasi mengenai kebenaran informasi itu.

Perdebatan soal royalti musik memang sedang hangat menyusul kasus hukum yang menimpa jaringan restoran populer Mie Gacoan.

Diketahui, restoran tersebut diwajibkan membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) untuk periode penggunaan musik dari tahun 2022 hingga Desember 2025.

Pembayaran tersebut dilakukan setelah Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik dan lagu secara komersial.

Manajer Lisensi LMK Selmi, Vanny Irawan, menyatakan bahwa gerai waralaba yang dikelola oleh tersangka di wilayah Bali telah memutar musik secara komersial tanpa membayar royalti. Kerugian akibat pelanggaran ini diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun