Viral Penjual Daging Kucing Disergap Polisi, Jagal Ratusan Ekor Mpus!

Ilustrasi. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Netizen digegerkan oleh seorang pria bernama Sujady (55) yang diketahui menyembelih lebih dari seratus ekor kucing. Sujady sempat viral, karena menjual daging kucing berkedok daging kambing muda di kawasan Pagaralam, Sumatera Selatan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur yang menyebutkan, motif tersebut dilatarbelakangi keadaan ekonomi.

“Pelaku mengaku menjual daging kucing dengan harga Rp100 per kilo. Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” ujar Mansyur, Jumat (5/9/2025).

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan Sujady menangkap kucing. Rekaman tersebut menyebar cepat di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Pagaralam segera bertindak dan berhasil menangkap Sujady di sebuah losmen di pusat kota pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.35 WIB.

Kasatreskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra mengatakan, bahwa aksi pelaku telah berlangsung selama empat bulan terakhir. Dalam periode tersebut, ia diduga mencuri atau menangkap kucing liar dari lingkungan warga untuk kemudian disembelih.

BACA JUGA:

Penyebar Video Penyiksaan Anjing Diringkus Polisi, Ngaku Buat Lucu-lucuan

Viral! Polisi Tembak Gas Air Mata ke Kampus Unisba dan Unpas Bandung

“Daging kucing itu sempat dijual ke masyarakat. Awalnya warga tidak mengetahui asal-usul daging tersebut, namun setelah terbongkar barulah kasus ini viral,” ucapnya.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain seekor kucing jenis anggora berwarna oranye, dua bilah senjata tajam, serta kartu identitas milik pelaku.

Atas tindakannya, Sujady dijerat dengan beberapa pasal sekaligus. Ia dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP ayat 2 tentang kekerasan terhadap hewan.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan agar segera melapor ke Polres Pagaralam untuk diproses lebih lanjut,” tutur Iptu Irawan.

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

4

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

5

iklan bahan bakar fosil
PBB Larang Iklan Bahan Bakar Fosil Bisa Selamatkan Bumi dari Perubahan Iklim
BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melarang Industri memasang iklan bahan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...