Stikom Bandung Kembali Terima Mahasiswa Baru

Stikom Bandung
(Dok Stikom Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung resmi kembali menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026.

Kepastian ini menyusul penurunan status sanksi dari berat menjadi ringan, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Dirjen Kelembagaan Kemendiktisaintek Nomor 0872/B.B3/DT.03.08/2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025.

Sanksi ringan diserahkan Kepala LLDikti IV Dr. Lukman kepada Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik. Acara tersebut disaksikan pengurus Yayasan Nurani Bangsa Bandung, di Kantor LLDikti IV, Jalan Hasan Mustopa 38, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025).

“Selain dibolehkan menerima mahasiswa baru, Stikom juga bisa menggelar yudisium dan wisuda. termasuk menerima bantuan lain dari pemerintah,” kata Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik, Selasa (2/9/2025).

Penurunan sanksi ke ringan, kata Dedy, merupakan perjuangan gigih dari tim, guna menyempurnakan tata kelola akademik lama dengan yang baru.

“Seperti sebuah paradigma baru, butuh visi dan sumber daya manusia (SDM) baru yang lebih terpaut dengan berbagai aturan perundang-undangan,” kata dia.

Hal senada disampaikan pengurus Yayasan Nurani Bangsa, Januar P. Ruswita. Menurut dia, sanksi yang diberikan selama ini menyadarkan agar yayasan dikelola lebih terencana, terukur dan akuntabel.

“Dalam waktu dekat, struktur Yayasan akan segera direvitalisasi,” kata Januar.

Sementara itu, Kepala LLDikti IV, Dr. Lukman berharap agar Stikom Bandung segera reborn dan move-on untuk berkiprah lebih profesional di dunia pendidikan tinggi.

“Saya siap memberi konsultasi dan berdiskusi agar Stikom Bandung lebih baik ke depan,” kata Lukman.

Rektor Unpad periode 2007-2017, Prof. Ganjar Kurnia merespons positif perbaikan yang terus dilakukan Stikom Bandung. Menurut dia, dari sudut pengakuan masyarakat, Stikom sudah teruji. Bahkan banyak lulusannya yang sudah menempati kedudukan puncak di media Jabar dan nasional.

“Turunnya sanksi ringan dari EKPT ini menunjukkan itikad baik Stikom terus berbenah dari aspek tata kelola ya,” kata Ganjar.

Hal yang sama disampaikan Ketua ISKI Pusat yang juga Dekan Fikom Unpad, Prof Dadang Rahmat. Dia menyambut baik Stikom Bandung dapat menerima lagi mahasiswa baru 2025.

Lembaga yang didirikan para tokoh media di Bandung ini, diharapkan mampu menjadi mitra kerja bersama lembaga-lembaga pendidikan lainnya guna berkiprah menghasilkan para lulusan yang diharapkan masyarakat.

Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta (ATVSI) Gilang Iskandar menegaskan bahwa Stikom adalah lembaga yang ikut aktif merumuskan undang-undang penyiaran dan UU Pers.

Hal itu diaminkan PR III Universitas Pasundan (Unpas) Prof Budiana. Ketua KONI Jabar yang pernah mengajar di Stikom Bandung ini pun menyambut baik resminya Stikom menerima mahasiswa baru.

“Selamat atas kembalinya Stikom menerima mahasiswa baru. Bagi saya, Stikom adalah aset Jabar dan nasional yang lulusannya sudah menyebar di banyak sektor industri,” kata Budiana.

Budiana berharap kinerja Stikom Bandung semakin baik lagi ke depan. Interaksi dengan inspektorat, tim EKPT dan LLDikti IV, memberi banyak pelajaran bagi Stikom Bandung untuk mengelola manajemen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara profesional, kompeten, akuntabel.

Adapun arahan dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi di Stikom sebelumnya, yakni mengoreksi proses terbitnya ijazah, perbaikan skripsi dan mekanisme pembejalaran yang tertib, termasuk rekrutmen dosen.

Selama ini, Stikom lebih terfokus pada orientasi keakraban lulusan dengan industri media namun belum memerhatikan manajemen internal secara optimal.

“Kita sudah lakukan perbaikan, seperti rekrutmen 24 dosen tetap yang berusia muda, idealis, kompeten dan berintegritas. Dengan total 850 an mahasiswa yang aktif di Stikom Bandung, nisbah dosen 1 berbanding 36 mahasiswa. Ilmu social menyaratkan 1 : 45. Jadi Stikom sudah cukup ideal,” kata Dedy.

Tidak hanya itu, tata kelola akademik pun ditingkatkan dengan syarat 60 persen presesni mahasiswa sebagai syarat mengikuti ujian.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026